Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rincian Lengkap UMR Kota dan Kabupaten Bogor 2024

KOMPAS.com - Plt Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, sudah resmi mengumumkan upah minimum atau UMR Bogor 2024. Baik UMR Kabupaten Bogor maupun UMR Kota Bogor, keduanya ditetapkan lebih tinggi dibanding setahun sebelumnya.

Untuk UMR Kabupaten Bogor ditetapkan sebesar Rp 4.579.541, sementara UMR Kota Bogor diputuskan sebesar Rp 4.813.988.

UMR Kota Bogor adalah yang tertinggi ke-7 di Provinsi Jawa Barat, sementara UMR Kabupaten Bogor berada di peringkat ke-8.

Keputusan UMK Bogor 2024 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023. yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Penetapan upah minimum ini juga mendasari Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

UMK Bogor 2024 ini juga didasari Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Sebagai pembanding UMR Bogor 2024, upah minimum di daerah tetangga terdekatnya misalnya Kota Bekasi memiliki UMR sebesar Rp 5.343.430, kemudian Kabupaten Bekasi Rp 5.219.263, dan DKI Jakarta Rp 5.067.381.

Lalu upah minimum di Kota Depok Rp 4.878.621, Kabupaten Cianjur Rp 2.915.102, dan Kabupaten Sukabumi Rp 2.834.399.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

UMR Bogor 2024 dan daerah lain di Jabar

Berikut rincian lengkap upah minimum di 35 kabupaten kota di seluruh Jawa Barat dari mulai yang tertinggi sampai terendah:

Penetapan UMK Bogor 2024

Penetapan gaji UMK Bogor 2024 ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara Pemkab Bogor maupun Pemkot Bogor, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.

Usulan UMK Bogor 2024 itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, sebelum kemudian diajukan oleh Bupati Bogor dan Wali Kota Bogor dan disahkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Penetapan UMR Kabupaten Bogor dan UMR Kota Bogor juga memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum serta menggunakan data dari lembaga berwenang seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

UMR Kota Bogor dan UMR Kabupaten Bogor ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.

Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji UMR Bogor 2024.

Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

https://money.kompas.com/read/2024/01/07/123716226/rincian-lengkap-umr-kota-dan-kabupaten-bogor-2024

Terkini Lainnya

Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Whats New
Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Whats New
Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Whats New
MTDL Bakal Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar dari Laba Bersih 2023

MTDL Bakal Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar dari Laba Bersih 2023

Whats New
Pasarnya Potensial, Chevron-Caltex Perkuat Bisnis Pelumas Industri di Indonesia

Pasarnya Potensial, Chevron-Caltex Perkuat Bisnis Pelumas Industri di Indonesia

Whats New
Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Danamon

Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Danamon

Whats New
Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Juni 2024

Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Juni 2024

Whats New
Gencarkan Ekspansi Pasar Nasional, GNET Official Store di Tokopedia Miliki 19 Titik Distribusi

Gencarkan Ekspansi Pasar Nasional, GNET Official Store di Tokopedia Miliki 19 Titik Distribusi

Rilis
Insentif Likuiditas, BI: Insentif bagi Bank yang 'Berkeringat' Berikan Kredit

Insentif Likuiditas, BI: Insentif bagi Bank yang "Berkeringat" Berikan Kredit

Whats New
Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Whats New
Operasi Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap 1 Terus Dijaga Keandalannya

Operasi Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap 1 Terus Dijaga Keandalannya

Whats New
Kota Tual dan Kepulauan Aru Jadi Lokasi Modeling Penangkapan Ikan Terukur KKP

Kota Tual dan Kepulauan Aru Jadi Lokasi Modeling Penangkapan Ikan Terukur KKP

Whats New
Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, BI: Kami Akan Terus Bersinergi...

Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, BI: Kami Akan Terus Bersinergi...

Whats New
Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Whats New
Pengusaha Konveksi: Jika Permendag 8/2024 Tak Diubah, Industri Kecil Menengah Mati

Pengusaha Konveksi: Jika Permendag 8/2024 Tak Diubah, Industri Kecil Menengah Mati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke