Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

12 Proyek Dicoret dari Daftar PSN, Ini Daftarnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan 12 proyek infrastruktur dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini lantaran pembangunan proyek-proyek tersebut tidak kunjung menunjukan kemajuan.

Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian Suroto mengatakan, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk membahas 12 proyek yang dikeluarkan dari PSN tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut diambil kesimpulan, 12 proyek itu tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Oleh karenannya, pemerintah berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk tidak lagi menetapkannya sebagai PSN.

"Memang kemarin sampai dengan semester II-2023 kelihatannya belum berprogres, sehingga kemarin diusulkan dari kementerian teknisnya dan sudah mendapatkan arahan pak presiden untuk dapat dikeluarkan dari daftar PSN," ujar Suroto dalam media briefing di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Lebih lanjut Suroto bilang, pemerintah pun telah menetapkan ketentuan terkait penghentian 12 PSN tersebut. PSN itu tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023.

"Jadi dalam Permenko Nomor 8 Tahun 2023 memang ada 12 PSN yang dikeluarkan dari daftar PSN," katanya.

Adapun daftar 12 proyek yang dikeluarkan dari PSN adalah sebagai berikut.


  1. Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya
  2. Penyediaan Air Baku Sidan, Provinsi Bali
  3. Jalan Tol Rantau Prapat - Kisaran
  4. Jalan Tol Langsa - Lhokseumawe
  5. Jalan Tol Lhokseumawe - Sigli
  6. Jalan Tol Dumai - Simpang Sigambal - Rantau Prapat
  7. Jalan Tol Muara Enim - Lahat - Lubuk Linggau
  8. SPAM Djuanda/Jatiluhur II, Jawa Barat - DKI Jakarta
  9. SPAM Jatigede, Jawa Barat
  10. SPAM Kamijoro, D.I.Yogyakarta
  11. Pelabuhan Ambon Baru
  12. Kawasan Industri Tanggamus, Lampung

Meskipun dikeluarkan dari PSN, Suroto menyebutkan, proyek-proyek tersebut tetap dijalankan. Hanya saja, proyek-proyek itu tidak akan mendapatkan fasilitas yang diberikan untuk PSN seperti percepetan perizinan, prioritas percepatan penyiapan proyek, dan penyederhanaan birokrasi.

"Proyek tetap dijalankan dengan program reguler, tidak mendapatkan fasilitas PSN," ucapnya.

Adapun pemerintah berencana untuk terus melanjutkan proyek-proyek lain yang terdaftar dalam PSN jelang berakhirnya kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada tahun ini, pemerintah menargetkan 41 PSN rampung.

https://money.kompas.com/read/2024/02/07/144300326/12-proyek-dicoret-dari-daftar-psn-ini-daftarnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke