Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Alasan Prabowo Usul BUMN Sebaiknya Dilarang Bisnis Hotel?

KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengusulkan agar perusahaan BUMN sebaiknya tidak mengurusi bisnis hotel.

Ia mengusulkan Menteri BUMN Erick Thohir agar privatisasi perusahaan pelat merah diperluas. Salah satunya agar BUMN tidak berbisnis hotel.

"Kita tidak perlu hotel BUMN. Menurut Anda bagaimana Pak Erick? Tapi saya minta nasihat Anda," ucap Prabowo dalam Pidato Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Mandiri Investment Forum yang disiarkan dalam live streaming dikutip pada Rabu (6/3/2024).

"Saya ingin mengambil pendekatan yang masuk akal. Saya ingin mendapatkan nasihat sebanyak-banyaknya dari manapun dan saya ingin input-input yang terbaik," kata dia lagi.

Prabowo bilang, selain rasionalisasi atau pengurangan jumlah BUMN yang ada saat ini, dirinya juga mendorong BUMN memiliki bisnis yang jelas sesuai dengan bisnis utamanya (core business).

"BUMN, Pak Erick, kita harus rasionalisasi, jika tidak ada alasan yang sangat strategis, mungkin kita harus punya program rasionalisasi privatisasi dari BUMN," kata Prabowo.

Banyak BUMN negara selama ini menjalankan bisnis perhotelan melalui anak dan cucu perusahaan. Kondisi ini menurutnya membuat sektor usaha swasta sulit berkembang.

Dengan demikian, bisnis BUMN bisa berfokus pada sektor-sektor vital dan pelayanan publik tanpa harus mengesampingkan mengejar profit.

"Sebagai contoh, kenapa kita harus hadir di setiap sektor perekonomian? Maksud saya, saya rasa pariwisata di tahun 1950-an pemerintah harus menjadi peran pelopor, tapi sekarang kita boleh membiarkan sektor swasta untuk menjadi lebih memiliki dominasi dan dominan," papar Prabowo.

Diketahui, beberapa BUMN memang memiliki bisnis hotel, misalnya saja jaringan Hotel Patrajasa milik Pertamina.

BUMN lainnya yang memiliki anak usaha perhotelan antara lain Pegadaian, Krakatau Steel, Wika, PP, Garuda Indonesia, KAI, ASDP, dan Angkasa Pura.

Di Tanah Air, ada BUMN yang memang fokus di bisnis jaringan hotel yakni PT Hotel Indonesia Natour (Persero).

Tanggapan Erick Thohir

Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir mendukung pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait rasionalisasi dan privatisasi BUMN yang tidak memiliki peran strategis, termasuk hotel-hotel BUMN.

Erick mengatakan bahwa Kementerian BUMN di bawah kepemimpinannya sejauh ini telah berhasil memangkas jumlah BUMN dari semula 142 menjadi 41 perusahaan. Hal ini sejalan dengan peta jalan atau roadmap Kementerian BUMN 2024-2034.

“Sangat mendukung dan teman-teman media juga tahu bahwa dalam peta jalan 2024-2034, kalau bisa BUMN itu berjumlah 30-an. Sekarang (jumlah perusahaan BUMN) bisa menjadi 41 perusahaan pun baru tahun ini,” kata Erick dikutip dari Antara.

Erick juga menyatakan mendukung pernyataan Prabowo terkait keberadaan hotel-hotel BUMN yang dianggap tidak strategis.

Ia mengatakan dulunya setiap BUMN memang memiliki hotel, tetapi kini sudah dikonsolidasikan di bawah satu payung, yakni PT Hotel Indonesia Natour (HIN).

“Jadi apakah itu (hotel BUMN) perlu? Menurut saya itu bukan hal yang signifikan,” ujarnya pula.

Menurutnya, ada tiga hal penting yang harus dijalankan oleh BUMN. Pertama, BUMN harus menjadi korporasi yang sehat, dan ini penting karena BUMN merupakan salah satu penyumbang pendapatan negara melalui pajak, dividen, dan lain sebagainya.

Kedua, BUMN harus berperan dalam pembangunan ekonomi dengan berinvestasi di sektor-sektor strategis dan menciptakan lapangan kerja. Ketiga, BUMN harus mendukung ekonomi kerakyatan.

https://money.kompas.com/read/2024/03/06/093312526/apa-alasan-prabowo-usul-bumn-sebaiknya-dilarang-bisnis-hotel

Terkini Lainnya

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Whats New
Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Whats New
Cara Ganti Kartu ATM BRI 'Expired' lewat Digital CS

Cara Ganti Kartu ATM BRI "Expired" lewat Digital CS

Whats New
Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Whats New
Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Whats New
Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Whats New
Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Whats New
Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Whats New
MTDL Bakal Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar dari Laba Bersih 2023

MTDL Bakal Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar dari Laba Bersih 2023

Whats New
Pasarnya Potensial, Chevron-Caltex Perkuat Bisnis Pelumas Industri di Indonesia

Pasarnya Potensial, Chevron-Caltex Perkuat Bisnis Pelumas Industri di Indonesia

Whats New
Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Danamon

Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Danamon

Whats New
Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Juni 2024

Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Juni 2024

Whats New
Gencarkan Ekspansi Pasar Nasional, GNET Official Store di Tokopedia Miliki 19 Titik Distribusi

Gencarkan Ekspansi Pasar Nasional, GNET Official Store di Tokopedia Miliki 19 Titik Distribusi

Rilis
Insentif Likuiditas, BI: Insentif bagi Bank yang 'Berkeringat' Berikan Kredit

Insentif Likuiditas, BI: Insentif bagi Bank yang "Berkeringat" Berikan Kredit

Whats New
Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke