Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapan Bos BTN soal Pegawai BUMN Bisa Libur 3 Hari Sepekan

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengakui gagasan soal waktu kerja 4 hari dari Menteri Badan Usaha Milik Rakyat (BUMN) Erick Thohir tidak mengganggu industri perbankan pelat merah.

Ketentuan tersebut disebut masuk akal dan memungkinkan untuk dilaksanakan.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyebut, fleksibilitas jam kerja karyawan ini dapat diwujudkan karena dukungan dari digitalisasi yang telah terlebih dahulu dilakukan perseroan.

"Sangat memungkinkan, apalagi transaksi sudah semakin ke digital. Sangat memungkinkan. Kan ide itu muncul karena semakin banyaknya transaksi perbankan lewat digital," kata dia ketika ditemui di Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Lebih lanjut, saat ini BTN telah menerapkan aturan flexi time alias jam kerja fleksibel. Kebijakan ini memungkinkan beberapa pegawai untuk masuk kantor lebih siang dengan proporsi jam kerja yang juga digeser untuk waktu pulang yang lebih malam.

Kebijakan ini berguna untuk karyawan yang memiliki halangan untuk berangkan kerja pagi hari.

"Itu by plan, bukan dadakan, seminggu sebelum didaftarkan untuk ikut flexitime. Itu kasih ruang untuk pegawai lebih rileks, terutama karena masalah kemacetan paling banyak alasannya," terang dia.

Adapun, ketentuan resmi soal pengurangan jam kerja yang diusulkan Erick Thohir masih ditunggu oleh perusahaan-perusahaan pelat merah, termasuk BTN.

Nixon optimistis, aturan tersebut tidak akan menggangu layanan perbankan yang berjalan. Pasalnya, pegawai dapat tetap bekerja sesuai dengan jam kerja dengan hari libur yang mungkin berbeda.


"Belum tahun kalau itu (penerapan pengurangan hari kerja) ini kapan, kan belum ada resminya," tandas dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir ingin para karyawan perusahaan pelat merah memiliki kesempatan untuk bisa tambah libur menjadi tiga hari dalam sepekan. Asalkan, karyawan tersebut telah bekerja lebih dari 40 jam di pekan tersebut.

Mulanya Erick menuturkan pentingnya menjaga kesehatan mental atau mental health para karyawan. Terlebih, 70 persen generasi muda saat ini memiliki permasalahan kesehatan mental.

Oleh karena itu, dirinya menerapkan sistem di Kementerian BUMN di mana pegawai yang sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam satu pekan, bisa mengambil libur hari Jumat sehingga total libur menjadi 3 hari. Ia berharap, konsep ini bisa diterapkan juga di perusahaan-perusahaan pelat merah.

"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat. Ini di Kementerian BUMN, saya enggak tahu di BUMN, mestinya bisa," ujar Erick.

Ia menekankan, skema ini bukan berarti mendorong karyawan untuk malas karena mendapatkan libur lebih banyak.

Lantaran, ada ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya, dan bukan berarti di setiap pekannya karyawan bisa mengambil libur tiga hari.

Erick bilang, melalui program tersebut, karyawan bisa mengambil libur hari Jumat sebanyak dua kali dalam satu bulan.

"Kita dorong ini, bukan berarti kita mendorong kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur yah," kata dia.

"Kalau sudah bekerja lebih 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register dalam sebulan dua kali setiap Jumat-nya menjadi alternatif untuk libur," pungkas Erick.

https://money.kompas.com/read/2024/03/11/062900926/tanggapan-bos-btn-soal-pegawai-bumn-bisa-libur-3-hari-sepekan

Terkini Lainnya

Gelar ITIF 2024, Kemenparekraf Realisasikan Investasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rp 862,8 Miliar

Gelar ITIF 2024, Kemenparekraf Realisasikan Investasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rp 862,8 Miliar

Whats New
Prediksi IHSG Hari Ini, Analisis, dan Rekomendasi Sahamnya

Prediksi IHSG Hari Ini, Analisis, dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Mengawali Pagi, Ruoiah dan IHSG Kompak Menguat

Mengawali Pagi, Ruoiah dan IHSG Kompak Menguat

Whats New
Harga Emas Terbaru 7 Juni 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 7 Juni 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 7 Juni 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 7 Juni 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 7 Juni 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Jumat 7 Juni 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Investasi adalah Apa? Ini Pengertian, Jenis, dan Tipsnya

Investasi adalah Apa? Ini Pengertian, Jenis, dan Tipsnya

Work Smart
Mengkaji Dampak Pengalihan Dana Besar Muhammadiyah dari BSI

Mengkaji Dampak Pengalihan Dana Besar Muhammadiyah dari BSI

Whats New
Uang Kertas Poundsterling Gambar Raja Charles III Resmi Diedarkan

Uang Kertas Poundsterling Gambar Raja Charles III Resmi Diedarkan

Whats New
Buntut Tuduhan Pemalsuan, Asosiasi Emas London Tinjau Kemurnian Emas Antam

Buntut Tuduhan Pemalsuan, Asosiasi Emas London Tinjau Kemurnian Emas Antam

Whats New
[POPULER MONEY] Listrik di Sumsel, Jambi, Bengkulu Akhirnya Pulih | Utang Jatuh Tempo RI 'Numpuk' hingga 2027

[POPULER MONEY] Listrik di Sumsel, Jambi, Bengkulu Akhirnya Pulih | Utang Jatuh Tempo RI "Numpuk" hingga 2027

Whats New
Investor Kripto RI Tembus 20 Juta Orang, Edukasi Tetap Gencar Dilakukan

Investor Kripto RI Tembus 20 Juta Orang, Edukasi Tetap Gencar Dilakukan

Whats New
Emiten Distributor Bahan Bangunan DEPO Akan Bagikan Dividen Rp 27,16 Miliar

Emiten Distributor Bahan Bangunan DEPO Akan Bagikan Dividen Rp 27,16 Miliar

Whats New
Butuh Modal untuk Bangun Bisnis, Emiten Emas ARCI Absen Bagi Dividen

Butuh Modal untuk Bangun Bisnis, Emiten Emas ARCI Absen Bagi Dividen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke