Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menaker: Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Belum Merata

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) belum sepenuhnya meluas dan merata.

Ia mengatakan, hal tersebut dilihat dari laporan BPJS Ketenagakerjaan bahwa angka kecelakaan kerja masih tinggi.

"Harus kita jujur akui itu, dan kalau kita lihat data dari BPJS Ketenagakerjaan, itu angka kecelakaan kerja trennya naik dari tahun ke tahun, itu artinya apa yang kita rasakan, bahwa K3 belum jadi budaya benar adanya," kata Ida dalam Peluncurkan K3 Nasional 2024-2029 secara virtual, Kamis (25/4/2024).

Ida mengatakan, pemerintah terus mendorong budaya K3 di tingkat nasional melalui sejumlah regulasi yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, meratifikasi konvensi ILO Nomor 186 Tahun 2006 tentang The Promotional Framework for Occupational Safety and Health melalui Perpres Nomor 34 Tahun 2014.

"Melalui Perpres nomor 34 tahun 2014 yang ditindak lanjuti dengan penyusunan K3 Nasional dan program K3 nasional secara lintas sektor dan lintas stakeholder, ini sudah kita lakukan, jadi komitmennya sudah kita tuangkan," ujarnya.

Ida juga mengatakan, peluncuran program K3 Nasional 2024-2029 langkah yang tepat mengingat pergantian pemerintahan dilakukan tahun ini.

Ia mengatakan, program K3 Nasional 2024-2029 disusun atas respons meningkatkan kemajuan keselamatan dan kesehatan kerja.

"Manfaat lain tentu saja pasti menurunkan tingkat kecelakan dan penyakit akibat kerja, kemudian. Kita harapkan makin meningkatkan nilai tambah dan mengurangi risiko kerugian di setiap proyek strategis nasional," tuturnya.

Lebih lanjut, Ida berharap program K3 ini dapat menjadi acuan arah pembangunan K3 di tingkat nasional sehingga budaya keselamatan kerja semakin merata.


"Secara umum program K3 ini diharapkan menjadi salah satu acuan arah pembangunan K3 secara nasional agar selaras dengan target pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2024-2029," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2024/04/25/131500826/menaker--budaya-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-belum-merata

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke