Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

KOMPAS.com - Kantor wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menyita dan memusnahkan 21 kilogram (kg) sabu di Kantor BNNP Banten, Rabu (24/4/2024).

Pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Banten, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Pengadilan Tinggi Banten, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten serta Dokkes Polda Banten.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan, petugas berhasil menemukan jaringan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada akhir Maret.

“Penindakan telah kami lakukan pada Kamis 28 Maret 2024. Selain barang bukti narkotika, kami juga menyita tiga unit handphone, dua buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dua buah anjungan tunai mandiri (ATM),” ujar Encep dalam keterangan persnya, Jumat (26/4/2024).

Selain itu, petugas juga sudah menahan tiga orang tersangka, yakni AY, M, serta S yang merupakan warga binaan di wilayah Banten.

Terkait dengan kronologinya, Encep menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Mendengar hal itu, Bea Cukai Banten segera menindak lanjuti bersama BNNP Banten dan mampu mengamankan dua orang (AY dan M) saat sedang melakukan transaksi narkotika. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 1 kg,” jelasnya.

Lebih lanjut, petugas melakukan pengembangan dan mendapatkan sabu sebanyak 19 bungkus dengan berat sekitar 19 kg serta mengamankan S di salah satu lapas yang berperan dalam jual beli sabu ini.

“Jadi total ada 21.069,733 gram sabu. Kami langsung membawa barang bukti dan kedua tersangka ke Kantor BNNP Banten untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2024/04/26/143922226/temukan-jaringan-narkotika-di-tangerang-bea-cukai-dan-bnnp-banten-musnahkan-21

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke