Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwaldan tidak bisa ditunda.

Hal ini merespons permintaan Ombudsman RI yang ingin agar seleksi CASN diselenggarakan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar November 2024 mendatang agar tidak dijadikan komoditas politik.

Anas menjelaskan, penyelenggaraan seleksi CASN tidak dapat ditunda karena sudah menjadi keputusan pemerintah bersama Komisi II DPR RI yang menargetkan seleksi CASN selambatnya selesai pada Desember 2024. Ini sesuai mandat Undang-undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

"Pertama, dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda. Desember 2024. Jadi selambat-lambatnya menurut undang-undang harus diberesin di Desember 2024," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Dia juga menepis kekhawatiran Ombudsman RI mengenai para pemain politik akan bisa memasukkan data pendukungnya ke dalam sistem database CASN sebagai salah satu bentuk lobi-lobi politik.

Sebab, data-data peserta CASN terutama data pegawai honorer daerah, yang ada di dalam database milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dikunci, sehingga oknum-oknum tidak akan bisa memasukkan data baru ke dalam sistem.

"Sehingga dengan demikian kekhawatiran adanya data baru yang tumpang tindih dimasukkan karena proses politik di daerah, hemat kami ini menjadi catatan tapi menurut kami tidak (akan terjadi) karena mereka harus tercantum data di database ini," tegasnya.

Selain itu, dia akan memastikan proses seleksi CASN tahun ini akan lebih diperketat sehingga meminimalisir adanya celah bagi para oknum untuk masuk.

Anas bilang, tahun ini seleksi CASN akan dilengkapi teknologi face recognition dimana pemindaian wajah para peserta CASN akan dilakukan dua kali yakni saat pendaftaran dan saat mengerjakan soal.

"Waktu itu ditemukan ada joki ternyata waktu masuk pakai face recognition itu ketika mengerjakan soal mereka ke toilet yang masuk orangnya beda. Nah sekarang begitu dengan face recognition ini akan lebih terjadi. Saya kira ini tidak ada lagi istilah titipan," tuturnya.

Kemudian hasil tes CASN juga akan ditayangkan secara real time di internet sehingga masyarakat bisa melihat dan memantau secara langsung nilai para peserta.

Sebelumnya, mengutip Tribunnews, Ombudsman RI meminta pemerintah untuk menunda penyelenggaraan seleksi CASN hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyatakan, penundaan itu dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya komoditas politik pada periode tersebut utamanya pada saat kampanye.

"Pak Junimart Girsang Kalau boleh saya mengusulkan untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai selesainya Pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," kata Najih dalam Rakor terkait Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 dan Netralitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kantor Ombudsman RI, Kamis (2/5/2024).

Bahkan Najih menyampaikan, kemungkinan terjadinya lobi-lobi politik untuk memperoleh suara dengan menjanjikan posisi sebagai ASN. Sehingga dia meminta untuk seleksi CASN ini ditunda.

"Pak BKN mudah-mudahan bisa didiskusikan kedepan bagaimana seleksi CASN, seleksi ini di pending dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik misalnya menjanjikan 'nanti yang mendukung saya, saya akan jadikan ASN' ini kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," tutur Najih.

https://money.kompas.com/read/2024/05/03/173000526/ombudsman-minta-seleksi-casn-diundur-setelah-pilkada-menpan-rb--tidak-mungkin

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 23 Juni 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Minggu 23 Juni 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Pendaftaran Lowongan Kerja PT KAI Dibuka, Ini Linknya

Pendaftaran Lowongan Kerja PT KAI Dibuka, Ini Linknya

Whats New
Harga Emas Antam Naik Rp 13.000 Per Gram Selama Sepekan

Harga Emas Antam Naik Rp 13.000 Per Gram Selama Sepekan

Whats New
Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke