Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

"Menaikkan HET beras jelas akan menggerus pendapatan konsumen, dan bahkan bisa memukul daya beli, dan ujung-ujungnya akan menaikkan laju inflasi," kata Tulus saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/5/2024).

"Apalagi jika HET itu tidak diikuti dengan keuntungan pada petani," sambungnya.

Menurut Tulus, kenaikan HET beras Bulog saat ini tidak tepat mengingat beberapa harga bahan pangan kian melambung.

"Jadi siapa yang diuntungkan dengan kenaikan HET, di satu sisi merugikan konsumen, di sisi lain tidak menguntungkan petani," ujarnya.

Lebih lanjut, Tulus menyarankan pemerintah dan Bulog memperbaiki tata niaga rantai distribusi beras dari hulu hingga hilir sehingga harga beras bisa dikendalikan.

"Sehingga harga beras stabil dan tidak perlu menaikkan HET. Bandingkan dengan negara-negara ASEAN seperti Malaysia, Singapura, Thailand yang harga beras lebih murah," ucap dia.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk menaikkan Harga Eceren Tertinggi (HET) beras Bulog merek SPHP semula 10.900 menjadi Rp 12.500 per kilogram. Kebijakan itu sudah berlaku sejak awal Mei 2024 kemarin.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, kenaikan HET beras SPHP itu dilakukan lantaran biaya produksi beras saat ini ada penyesuaian. Dengan demikian, diharapkan dengan adanya kenaikan HET itu, petani bisa lebih mendapatkan lebih banyak untung.

“Karena adanya penyesuaian agro input,” ujar Arief saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/5/2024).

Namun Arief belum bisa memastikan apakah kenaikan HET itu bersifat permanen atau tidak karena bergantung pada kondisi perberasan baik dari sisi kestabilan harga hingga ketersediaan stok. “Ini harus direview berkala,” katanya.

https://money.kompas.com/read/2024/05/06/213900426/het-beras-bulog-naik-ylki-khawatir-daya-beli-masyarakat-tergerus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke