Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BRI Blokir 1.049 Rekening Terkait Judi Online Per Juni 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus judi online (judol) kian meresahkan dan terus bertambah setiap harinya.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online. Satgas ini bertujuan untuk memutus jalur judi online sehingga diharapkan dapat diberantas dari hulu ke hilir.

Berkaitan dengan hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI turut membantu pemerintah melakukan pemberantasan dengan cara berkala mencari rekening BRI yang digunakan pelaku untuk menampung uang judi online.

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto menjelaskan, hal ini dilakukan BRI dengan secara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk didata.

Ketika ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.

“Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung. Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran,” ungkap dia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (30/6/2024).

Data terbaru Satgas menunjukkan, terdapat 4.000 sampai 5.000 rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online.

Ribuan rekening tersebut diperoleh dari perhitungan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dengan adanya upaya ini, diharapkan BRI sebagai lembaga keuangan terus proaktif berkontribusi pada pemberantasan judi online. Selain itu, perseroan berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberikan literasi keuangan,” imbuh Agus.


Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online mencapai lebih dari Rp 600 triliun pada kuartal I-2024.

Namun, Koordinator Humas PPATK Natsir enggan mengungkapkan kemungkinan jumlah transaksi judi online di masa mendatang.

"Kami melihat tren penurunan. Namun tetap diwaspadai pola-pola baru, karena permintaan yang besar, ada potensi naik melihat data kuartal I 2024," ujar Natsir.

https://money.kompas.com/read/2024/06/30/175513726/bri-blokir-1049-rekening-terkait-judi-online-per-juni-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke