Mulai September, Kaca Bangunan Produksi Lokal dan Impor Wajib SNI
Estu Suryowati
Kompas.com - 21/07/2015, 15:24 WIB
Kementerian Perindustrian memberlakukan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) kaca untuk bangunan – blok kaca, dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/6/2015.