Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukuk Pemerintah Pertama Terbit pada 28 Agustus 2008

Kompas.com - 18/07/2008, 14:49 WIB

Laporan Wartawan Kompas Orin Basuki

JAKARTA, JUMAT - Sukuk atau surat utang berbasis syariah pertama milik pemerintah dijadwalkan akan diterbitkan pada 28 Agustus 2008. Ini ditetapkan karena pada saat itu seluruh proses penerbitan sudah tuntas, mulai dari penetapan agen penjual dan konsultan hukum, pembentukan harga, hingga penetapan aset pemerintah yang dijadikan sebagai jaminan penerbitan sukuk tersebut. Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Jumat (18/7).

Menurut Rahmat, seluruh proposal teknis dari calon agen penjual sukuk sudah harus masuk ke Panitia Seleksi Agen Penjual Sukuk yang berkantor di Departemen Keuangan Jakarta untuk ditetapkan perlengkapan syarat administrasinya. Kemudian, pada 24 Juli 2008 calon agen penjual yang sudah lulus tes administrasi ini akan diikutkan ke proses beauty contest atau proses seleksi agen penjual yang digelar Departemen Keuangan untuk menyaring lembaga keuangan yang layak menjadi agen penjual sukuk.

Calon agen penjual sukuk yang lolos dalam beauty contest tersebut akan diumumkan pada tanggal 25 Juli 2008. Kemudian setelah melalui masa sanggah, penunjukkan agen penjual sukuk akan diumumkan pada 29 Juli 2008.

Setelah perangkat keras penerbitan sukuk ini lengkap, pemerintah akan memerintah pembentukan harga atau penghimpunan pesanan pembelian sukuk (book building) kepada agen penjual yang terpilih pada tanggal 19-26 Juli 2008. Pemesanan tidak hanya dibatasi atas investor lokal, tetapi juga investor luar negeri.

Setelah masa pembentukan harga tersebut, pemerintah akan menetapkan penjatahan dan penetapan harga final pada tanggal 27 Agustus 2008. Pada hari yang sama, pemerintah akan menetapkan jumlah aset pemerintah yang akan dijadikan sebagai jaminan pada penerbitan sukuk tersebut. Ini merupakan bagian khusus yang hanya ada pada penerbitan sukuk. "Baru setelah itu penerbitan sukuk pertama pemerintah dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2008," ujar Rahmat.

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com