TANGERANG, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Provinsi Banten menargetkan pajak pendapatan pelayanan perizinan restribusi sebesar Rp 7,79 miliar sebagai pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel tahun 2009.
"Pendapatan retribusi perizinan yang harus didapatkan tahun ini wajib dipenuhi yakni sekitar Rp 7,79 miliar," ungkap Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel Mursan Sobirin di Tangerang, Sabtu (12/9).
Mursan mengatakan, target Rp 7,79 miliar akan diperoleh dari tujuh penarikan pelayanan retribusi perizinan setelah Pemkot Tangsel memiliki hak melakukan pemungutan terhadap 20 pelayanan retribusi perizinan sejak Agustus 2009.
Di antara penarikan pajak itu retribusi pelayanan izin mendirikan bangunan (IMB), izin gangguan (HO), izin pemanfaatan ruang (IPR), izin usaha kepariwisataan, dan izin usaha perindustrian dan perdagangan. BP2T Tangsel juga melakukan pemungutan perizinan dari usaha jasa konstruksi dan rencana tapak.
Target pendapatan pajak retribusi pajak itu harus dicapai dalam waktu tiga bulan ini hingga akhir bulan Desember 2009. Dalam waktu tiga bulan tersebut BP2T wajib mendapatkan pajak retribusi sebesar itu agar bisa mencapai PAD 2009 sebagaimana yang diinginkan. "Jika dalam waktu tiga bulan tidak tercapai target Rp 7,79 miliar maka BP2T bisa dikatakan gagal melaksanakan tugas," aku Mursan.
Pemasukan pajak retribusi dari BP2T merupakan salah satu pendapatan PAD Pemkot Tangsel 2009, selain pemasukan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel.
Untuk mempromosikan penarikan pajak retribusi daerah, pantauan di sejumlah titik jalan protokol, Pemkot Tangsel telah memasang sejumlah billboard berukuran besar dengan gambar Penjabat Wali Kota Tangsel M Shaleh dengan kemudahan mengurus 20 retribusi pelayanan perizinan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.