Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangerang Selatan Targetkan Rp 7,7 Miliar dari Retribusi Perizinan

Kompas.com - 12/09/2009, 15:24 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Provinsi Banten menargetkan pajak pendapatan pelayanan perizinan restribusi sebesar Rp 7,79 miliar sebagai pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel tahun 2009.

"Pendapatan retribusi perizinan yang harus didapatkan tahun ini wajib dipenuhi yakni sekitar Rp 7,79 miliar," ungkap Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel Mursan Sobirin di Tangerang, Sabtu (12/9).

Mursan mengatakan, target Rp 7,79 miliar akan diperoleh dari tujuh penarikan pelayanan retribusi perizinan setelah Pemkot Tangsel memiliki hak melakukan pemungutan terhadap 20 pelayanan retribusi perizinan sejak Agustus 2009.

Di antara penarikan pajak itu retribusi pelayanan izin mendirikan bangunan (IMB), izin gangguan (HO), izin pemanfaatan ruang (IPR), izin usaha kepariwisataan, dan izin usaha perindustrian dan perdagangan. BP2T Tangsel juga melakukan pemungutan perizinan dari usaha jasa konstruksi dan rencana tapak.

Target pendapatan pajak retribusi pajak itu harus dicapai dalam waktu tiga bulan ini hingga akhir bulan Desember 2009. Dalam waktu tiga bulan tersebut BP2T wajib mendapatkan pajak retribusi sebesar itu agar bisa mencapai PAD 2009 sebagaimana yang diinginkan. "Jika dalam waktu tiga bulan tidak tercapai target Rp 7,79 miliar maka BP2T bisa dikatakan gagal melaksanakan tugas," aku Mursan.

Pemasukan pajak retribusi dari BP2T merupakan salah satu pendapatan PAD Pemkot Tangsel 2009, selain pemasukan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel.

Untuk mempromosikan penarikan pajak retribusi daerah, pantauan di sejumlah titik jalan protokol, Pemkot Tangsel telah memasang sejumlah billboard berukuran besar dengan gambar Penjabat Wali Kota Tangsel M Shaleh dengan kemudahan mengurus 20 retribusi pelayanan perizinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com