Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Keluhkan Subsidi Pupuk

Kompas.com - 07/10/2009, 03:16 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengeluhkan kebijakan anggaran subsidi pupuk. Subsidi pupuk kimia atau anorganik dipangkas, tetapi tidak ada realokasi dana untuk subsidi pupuk organik.

Keluhan tersebut disampaikan Anton, Senin (5/10) malam, saat bedah buku biografi Anton Apriyantono bertajuk ”Pemimpin Bersahaja Sahabat Petani”.

Menurut Mentan, pihaknya mengusulkan anggaran subsidi pupuk kimia dikurangi pada tahun 2010. Sebagian dana subsidi dialihkan untuk pengembangan pupuk organik secara mandiri.

”Subsidi pupuk kimia dikurangi, tetapi anggaran pupuk organik tidak ada,” katanya. Tahun 2010, anggaran subsidi pupuk hanya Rp 11,29 triliun, padahal tahun ini mencapai Rp 17,5 triliun.

Kebijakan politik anggaran memang belum tertata baik. Oleh karena itu, harus ada prioritas yang disepakati, misalnya anggaran sektor pertanian mendapatkan porsi lebih besar.

Pada tanggal 22 Mei 2009, Mentan melalui Surat No 114/2009 mengusulkan pengalihan dana subsidi pupuk kimia ke organik tahun 2010 kepada Departemen Keuangan dan Panitia Anggaran DPR.

Subsidi pupuk urea cukup dengan besaran 20 persen dari harga pokok produksi. Dengan begitu, kebutuhan dana subsidi hanya Rp 7,12 triliun sehingga pemerintah bisa menghemat anggaran Rp 10 triliun.

Anggaran subsidi Rp 10 triliun itu bisa direlokasi untuk mendongkrak pencapaian produksi pangan nasional yang sangat diperlukan petani.

Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pupuk organik 10.000 paket sebesar Rp 3,5 triliun. Pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur pertanian Rp 3 triliun dan pembangunan irigasi primer dan sekunder Departemen Pekerjaan Umum Rp 3,5 triliun.

Harga pembelian beras

Meskipun tidak sepenuhnya mengacu usul Mentan, kebijakan anggaran subsidi pupuk yang yang disahkan DPR melalui APBN 2010 memang akhirnya turun menjadi Rp 11,29 triliun.

Keluhan senada juga pernah dilontarkan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Deptan Sutarto Alimoeso.

Menurut dia, pengurangan subsidi pupuk kimia dalam jumlah besar akan berdampak pada naiknya harga pembelian pemerintah untuk gabah dan beras.

Hal itu juga akan berdampak pada inflasi mengingat beras dikonsumsi oleh hampir semua warga Indonesia. Sutarto mengusulkan agar alokasi anggaran subsidi pupuk 2010 ditambah.

Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Tani Indonesia Anggawira, mata rantai produksi pupuk organik bersubsidi terlampau panjang. Ini justru meningkatkan harga jual pupuk dan membebani keuangan negara.

”Seharusnya mata rantai produksi dipangkas dan pembelian pupuk organik bersubsidi langsung kepada produsen, bukan melalui perantara,” katanya.

Anggawira mengatakan, ada dua pendekatan subsidi pupuk organik. Pertama, bantuan langsung petani, dengan model subsidi paket bersama dengan benih unggul besertifikat. Yang bertugas memproduksi dan mendistribusikan benih unggul adalah PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani.

Kedua, model subsidi harga dan penanggung jawabnya adalah BUMN pupuk. ”Yang disayangkan, BUMN pupuk tidak memproduksi organik sendiri, tetapi diproduksi pihak ketiga sehingga harga pupuk organik bersubsidi lebih mahal karena masing-masing pihak harus mendapatkan untung,” katanya. (MAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com