Pengalaman kasus BLBI 1998, para politisi dan penegak hukum cenderung mengejar pengambil kebijakan stabilisasi di BI dan Departemen Keuangan daripada mengejar para penyeleweng dana BLBI, yaitu para debitor hitam dan para eks pemilik bank bermasalah.
Kini datang era ketidakpastian stabilitas sektor keuangan di Indonesia. Dana jangka pendek investor asing di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) saat ini Rp 46 triliun. Yang ada di Surat Utang Negara (SUN) Rp 100 triliun. Belum termasuk di pasar saham.
Tes pertama yang akan dihadapi nanti pada Februari 2010 adalah hasil investigasi politik di DPR atas kasus Bank Century, yaitu siapa pejabat yang dipersalahkan.
Tes kedua adalah pada saat Bank Sentral AS melakukan
Tes ketiga adalah pada saat harga minyak kembali menembus 100 dollar AS per barrel. Mungkin pada tahun 2011.
Tes keempat saat Pemerintah Indonesia harus memutuskan menurunkan penjaminan dana masyarakat di perbankan dari Rp 2 miliar kembali ke Rp 100 juta per nasabah. Kebijakan pada kuartal IV-2008 menaikkan penjaminan hanya sementara, demi menenangkan masyarakat pada saat krisis.
Investigasi kasus Century harus dilanjutkan, tetapi jangan dipolitisasi. Ada tiga hal yang dipisahkan, yaitu investigasi pada kelemahan pengawasan Bank Century periode 2003-2007, alasan kebijakan penyelamatan Bank Century pada November 2008, dan aliran dana likuiditas pascapenyelamatan.
Pasar keuangan paham bahwa kasus Century berbeda dengan kasus murni pembelaan masyarakat atas eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (kasus Bibit-Chandra). Pada kasus investigasi Century, muatan politiknya kental karena dimulai dari DPR, bukan oleh lembaga hukum KPK.
Namun, pasar keuangan percaya bahwa
Mirza Adityaswara, Analis Perbankan dan Pasar Modal