Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wow! Surat Utang Indonesia Nyaris Rp 1.000 T

Kompas.com - 22/01/2010, 15:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah nominal obligasi negara yang sudah diterbitkan pemerintah, termasuk obligasi rekap yang diterbitkan untuk menolong perbankan yang dilanda krisis moneter 1997, kini sudah mencapai Rp 998,154 triliun. Itu adalah data yang tercatat di Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian Keuangan, per 20 Januari 2010.

Demikian publikasi resmi yang diterbitkan Ditjen Pengelolaan Utang di Jakarta, Jumat (22/1/2010).

Obligasi negara atau resmi disebut pemerintah sebagai Surat Berharga Negara (SBN) yang terbesar adalah obligasi yang diperdagangkan di pasar obligasi, yakni mencapai Rp 743,6 triliun. Itu termasuk Surat Utang Negara (SUN) berbunga tetap sebesar Rp 399,9 triliun. Setelah itu, ada SUN dengan bunga mengambang (variable rate) yang nilainya sudah mencapai Rp 143,3 triliun; kemudian obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) sebesar Rp 28,986 triliun.

Adapun obligasi yang diterbitkan dengan denominasi dollar AS hingga saat ini sudah mencapai Rp 150,255 triliun. Pemerintah juga sudah menerbitkan Samurai Bond atau obligasi yang hanya diterbitkan dalam denominasi yen dan hanya diterbitkan di pasar obligasi Jepang, yang saat ini sudah mencapai Rp 3,561 triliun. Surat utang jenis lain yang sudah diterbitkan pemerintah adalah obligasi berbasis syariah atau sukuk yang saat ini sudah mencapai Rp 17,561 triliun.

Selain obligasi yang beredar di pasar modal, pemerintah juga masih menanggung beban obligasi yang tidak diperdagangkan, yakni surat-surat utang yang diterbitkan seusai krisis 1997. Total nilai surat utang ini mencapai Rp 254,56 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com