Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakar Kekuatan "Tiga" Lawan "Enam"

Kompas.com - 03/03/2010, 07:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang Paripurna yang akan digelar pada Rabu (3/3/2010) menjadi penentu bagaimana akhir kasus Bank Century di tangan para anggota dewan. Semoga tak ada lagi kekisruhan yang memalukan.

Pengambilan keputusan melalui mekanisme voting berpeluang besar setelah sembilan fraksi tak memiliki pandangan bulat mengenai rekomendasi yang akan menjadi akhir dari kerja Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century.

Dua opsi menjadi pilihan. Opsi pertama (opsi A) adalah menilai bahwa kebijakan penyelamatan bank milik Robert Tantular merupakan kebijakan yang tepat. Tak ada unsur kesalahan di dalamnya. Ada pelanggaran, tetapi yang harus bertanggung jawab adalah pemilik Bank Century yaitu Robert Tantular dan para kroninya. Mereka yang berada di kelompok opsi ini adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Amanat Nasional.

Opsi kedua (opsi C) dipilih oleh enam fraksi yang memandang bahwa ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam penetapan kebijakan bail out Bank Century. Pelanggaran tersebut juga melahirkan penyalahgunaan wewenang hingga terjadi dugaan tindak pidana, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana perbankan, tindak pidana pencucian uang, hingga tindak pidana korupsi.

Nama-nama pihak yang harus bertanggung jawab pun dipaparkan secara gamblang. Enam fraksi yang berada dalam kelompok opsi ini adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura.

Jika melihat hitung-hitungan di atas kertas, maka kekuatan kelompok opsi C mencapai 60 persen. Sementara itu, kelompok opsi A, meskipun dikomandani oleh Demokrat, pemegang kursi terbanyak di parlemen, hanya memiliki akumulasi kursi sekitar 40 persen.

Oleh karena itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan semua anggotanya untuk hadir pada paripurna hari ini. "Tidak boleh ada yang tidak datang. Partai dan fraksi sudah mengeluarkan instruksi ini," kata Anas.

Ketua Fraksi PKB Marwan Djafar bahkan lebih keras lagi. "PKB juga sudah mewajibkan anggotanya untuk hadir dalam paripurna. Kalau ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka ada sanksi yang akan diberikan," ujar Marwan.

Sementara itu, Golkar dan PDI Perjuangan secara yakin mengatakan bahwa kelompok opsinya cukup solid. Kabar bahwa Gerindra mulai merapat ke Demokrat dinilai tak cukup mengganggu. Komunikasi antarpimpinan fraksi sudah dilakukan secara intens. Mekanisme voting, jika menjadi pilihan, maka kemungkinan akan dilakukan secara terbuka.

Satu suara memang sangat menentukan opsi yang akan menjadi ujung kasus yang cukup menyita perhatian dan penuh kontroversi ini. Sebagai informasi, di bawah  ini adalah gambaran komposisi kursi di parlemen di tiap-tiap kelompok opsi:

Kelompok Opsi A:

- Fraksi Partai Demokrat : 150 kursi
- Fraksi PAN : 43 kursi 
- Fraksi PKB : 27 kursi 
  Total = 220 kursi 

Kelompok Opsi C:

- Fraksi Partai Golkar : 107 kursi
- Fraksi PDI Perjuangan : 95 kursi 
- Fraksi PKS : 57 kursi 
- Fraksi PPP : 37 kursi 
- Fraksi Partai Gerindra : 26 kursi 
- Fraksi Partai Hanura : 18 kursi 
  Total = 340 kursi

Dengan hitungan matematis di atas, kelompok opsi C memiliki lebih banyak suara. Namun, tak ada yang pasti dalam politik. Kemungkinan adanya perubahan di garis akhir masih berpeluang terjadi. Hasilnya? Kita lihat saja nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Bahas Tarif LRT Jabodebek Pekan Ini, Promo Bakal Berlanjut?

Kemenhub Bahas Tarif LRT Jabodebek Pekan Ini, Promo Bakal Berlanjut?

Whats New
Blibli Hadirkan Promo Kosmetik dan Skincare, Ada Cashback 100 Persen

Blibli Hadirkan Promo Kosmetik dan Skincare, Ada Cashback 100 Persen

Spend Smart
[POPULER MONEY] Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online | Penjelasan Super Air Jet soal Pesawat Keluar Landasan

[POPULER MONEY] Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online | Penjelasan Super Air Jet soal Pesawat Keluar Landasan

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Diprediksi Tak Lebih dari 6,25 Persen hingga Akhir 2024

Suku Bunga Acuan BI Diprediksi Tak Lebih dari 6,25 Persen hingga Akhir 2024

Whats New
Pasar Obligasi Melemah pada April 2024, Bagaimana Potensinya ke Depan?

Pasar Obligasi Melemah pada April 2024, Bagaimana Potensinya ke Depan?

Earn Smart
Penjelasan Lengkap BPJS Kesehatan soal Ikang Fawzi Antre Layanan Berjam-jam

Penjelasan Lengkap BPJS Kesehatan soal Ikang Fawzi Antre Layanan Berjam-jam

Whats New
Naik, Ini Kupon ST009, ST010, ST011, dan SWR004 periode Mei-Agustus

Naik, Ini Kupon ST009, ST010, ST011, dan SWR004 periode Mei-Agustus

Whats New
Bidik Pasar RI, Produsen Motor Listrik Sunra Hadirkan Produk Harga Ekonomis

Bidik Pasar RI, Produsen Motor Listrik Sunra Hadirkan Produk Harga Ekonomis

Whats New
Cara Transfer BNI ke Mandiri melalui ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke Mandiri melalui ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cek Jadwal Pembagian Dividen Indosat Rp 2,16 Triliun

Cek Jadwal Pembagian Dividen Indosat Rp 2,16 Triliun

Whats New
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Satu Tahunan via Online

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Satu Tahunan via Online

Spend Smart
BNI Taplus Muda Tidak Ada Buku Tabungan?

BNI Taplus Muda Tidak Ada Buku Tabungan?

Spend Smart
Jumlah Penumpang KAI Naik 23 Persen Selama Libur Panjang Waisak

Jumlah Penumpang KAI Naik 23 Persen Selama Libur Panjang Waisak

Whats New
Info BNI Taplus Muda Minimal Saldo dan Biaya Admin Bulanannya

Info BNI Taplus Muda Minimal Saldo dan Biaya Admin Bulanannya

Spend Smart
Syarat Buka Rekening BNI Taplus Muda dan Setoran Awalnya

Syarat Buka Rekening BNI Taplus Muda dan Setoran Awalnya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com