Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lengkap BPJS Kesehatan soal Ikang Fawzi Antre Layanan Berjam-jam

Kompas.com - 27/05/2024, 06:19 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor sekaligus penyanyi senior Ikang Fawzi mengeluhkan pelayanan kantor BPJS Kesehatan yang membuatnya harus mengantre selama 6 jam. 

Berdasarkan akun Instagram pribadi Ikang Fawzi, layanan yang lamban ini terjadi di kantor cabang BPJS Kesehatan wilayah Tangerang Selatan.

Pada video yang berdurasi sekitar 1 menit itu terlihat para peserta BPJS Kesehatan tengah mengantre giliran namanya dipanggil untuk ke loket pelayanan. Kursi-kursi yang disediakan tampak penuh oleh peserta yang menunggu.

Baca juga: Bos BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Ikang Fawzi Antre Layanan hingga 6 Jam

Ikang Fawzi antre di kantor BPJS Kesehatan Tangsel 6 jam.Tangkapan layar akun Instagram @ikangfawzi Ikang Fawzi antre di kantor BPJS Kesehatan Tangsel 6 jam.

"Hai, hari ini dari pagi gue ngantri di BPJS Kesehatan di Tangsel di BSD. Ngantre dari jam 9an, baru dapat jam 3an. Ini juga belum, bentar lagi," ujar Ikang dalam video yang dia unggah.

Ikang menyebut, keluhan ini disampaikan dengan harapan layanan BPJS Kesehatan semakin baik ke depannya, mengingat layanan ini sangat dibutuhkan banyak orang dari kalangan manapun.

"Luar biasa ini produk sangat dibutuhkan buat rakyat Indonesia. Semoga makin baik produknya dan semoga pelayanannya makin baik," imbuhnya.

"Sabar-sabar, namanya juga rakyat harus sabar," tambahnya.

Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Apa Bedanya?

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan, pada Senin (13/5/2024) Ikang mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk mengurus pengaktifan kembali status kepesertaannya menjadi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Namun, saat itu sedang terjadi gangguan pada aplikasi kepesertaan di kantor BPJS Kesehatan sehingga proses layanan menjadi memakan waktu lebih lama dari yang seharusnya.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Ahmad Zikang Fawzi dan keluarganya," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (26/5/2024).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com