Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

KPPU Berkolaborasi dengan Apindo untuk Ciptakan Iklim Usaha Sehat

Kompas.com - 14/06/2024, 14:02 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyambut baik kolaborasi pihaknya dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Kolaborasi dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha guna mencegah pelanggaran persaingan usaha serta menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif di Indonesia. 

Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menyatakan, kolaborasi dengan Apindo sebagai "pintu masuk" untuk sosialisasi sangat efektif karena asosiasi ini memiliki 12.000 anggota pelaku usaha.  

"Dengan kolaborasi ini, program pencegahan pelanggaran persaingan usaha dapat dilakukan lebih  efisien," ujar pria yang akrab disapa Ifan itu. 

Hal tersebut dikatan Ifan saat menjadi narasumber dalam sosialisasi bertema “Upaya Pencegahan Pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 (5/1999)” yang diinisiasi Apindo di Kantor Apindo, Jakarta, Kamis (13/6/2024). 

Pada kesempatan itu, Ifan menyampaikan materi tentang sanksi pelanggaran UU Nomor 5/1999 dan program kepatuhan persaingan usaha.

Baca juga: Minta Amandemen UU Persaingan Usaha, Ketua KPPU: Kami Khawatir Indonesia Tidak Jadi Negara OECD

Dia menggarisbawahi bahwa kepatuhan persaingan usaha merupakan perwujudan upaya mencegah praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana Pasal 3 huruf c, UU No. 5/1999.

Ifan juga menjelaskan tentang Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang dilaksanakan melalui Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha. 

Ia menekankan pula tentang pentingnya peran KPPU dalam penegakan hukum sekaligus pencegahan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat. 

"Tujuan dari pembentukan UU 5/1999 adalah memberikan kepastian kesempatan berusaha yang sama  bagi seluruh pelaku usaha," ujarnya dalam siaran pers.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar menyambut baik inisiatif KPPU. 

Baca juga: KPPU dan Universitas Pertamina Jalin Kerja Sama, Dorong Kepatuhan Persaingan Usaha di Sektor Energi

Ia menegaskan pentingnya sosialisasi langsung kepada anggota Apindo dan mengimbau para pelaku usaha untuk mengikuti program Kepatuhan KPPU. 

"Apindo mendukung penguatan fungsi KPPU sebagai wasit bagi dunia usaha sehingga konsentrasi usaha yang tidak sehat dapat dihindari," kata Sanny. 

Adapun diskusi yang dipandu Ketua Komite Kebijakan Sektoral Apindo Candra Wahjudi itu juga mengangkat isu potensi kartel dalam asosiasi. 

Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha menjelaskan, pengumpulan dan pertukaran data oleh asosiasi tidak menjadi masalah selama tidak digunakan untuk melanggar hukum. 

"Sepanjang asosiasi tidak menyepakati harga atau pengurangan pasokan dalam pertemuan, tidak ada masalah," jelas Eugenia.

Kegiatan itu mendapatkan antusiasme dari pelaku usaha yang dihadiri sekitar 100 pelaku usaha besar di berbagai bidang. 

Baca juga: Soal Dugaan Predatory Pricing Starlink, KPPU: Kami Belum Bisa Menyimpulkan...

Selain Ketua KPPU, narasumber dalam kegiatan ini, yakni Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha, dan Deputi Bidang Kebijakan dan Advokasi Taufik Ariyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

Whats New
OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

Whats New
Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Earn Smart
Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com