Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha

Kompas.com - 01/06/2024, 15:33 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tentang pentingnya menjaga persaingan usaha yang sehat dalam rencana ambisius pembangunan kereta bawah tanah di Bali.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Bali pada Kamis (30/5/2024). Pertemuan ini sekaligus menutup rangkaian kegiatan kunjungan kerja (kunker) Ketua KPPU ke Bali yang dimulai sejak Senin (27/5/2024).

Sebelumnya, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan bahwa proyek Bali Urban Rail and Associated Facilities akan mengumpulkan investor domestik dan asing tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca juga: Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Proyek tersebut akan bekerja sama dengan PT Sarana Bali Dwipa Jaya, cucu perusahaan BUMD PT Jamkrida Bali Mandara, melalui konsep "Investor Club."

Merespons penjelasan Mahendra, Ketua KPPU yang akrab disapa Ifan itu mengapresiasi terobosan tersebut sebagai cara mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa membebani keuangan negara.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, proyek tersebut bisa membuka celah untuk praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

"Konsep Investor Club adalah solusi cerdas untuk membangun infrastruktur, tetapi KPPU akan mengkaji dan mengkomunikasikan konsep ini dengan pemerintah pusat dan provinsi," kata Ifan.

Baca juga: Pembangunan IKN Tidak Dibiayai Dana Tapera

Ia berharap inisiatif tersebut dapat berjalan dengan baik dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah, sambil tetap mengedepankan iklim persaingan usaha dan kemitraan yang sehat.

“Jika berhasil, konsep ini bisa menjadi referensi strategi pembangunan bagi daerah lain,” ucap Ifan.

Selain membahas proyek kereta bawah tanah, pertemuan tersebut juga membicarakan saran KPPU terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 22 Tahun 2021, peran KPPU dalam pengawasan kemitraan peternakan, penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha, rencana kantor penghubung KPPU, dan permasalahan warung atau toko tradisional 24 jam.

Menutup pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk terus bekerja sama dalam mengawal percepatan pembangunan di Bali dengan tetap menjaga persaingan usaha dan kemitraan yang sehat, sambil memperhatikan nilai-nilai budaya Bali dan kearifan lokal.

Baca juga: Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Rangkaian kegiatan KPPU

Sebagai informasi, Ketua KPPU juga melakukan berbagai kegiatan sebelum pertemuan dengan Pj Gubernur Bali.

KPPU menggelar persidangan Perkara Nomor 18/KPPU-L/2023 terkait dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang pengadaan pekerjaan konstruksi pada Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2022.

Selain itu, KPPU memonitor pelaksanaan saran dan pertimbangan terhadap Pergub Bali Nomor 22 Tahun 2021 bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Penataan Permukiman (PUPRKP) Provinsi Bali.

Baca juga: Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

KPPU juga mengadakan pertemuan dengan Rektor Universitas Udayana (UNUD) serta melakukan sosialisasi dan pembinaan usaha peternakan dan kemitraan bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

Whats New
OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

Whats New
Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Earn Smart
Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Whats New
10 Kota Termahal di Dunia untuk Ekspatriat, 2 Ada di Asia

10 Kota Termahal di Dunia untuk Ekspatriat, 2 Ada di Asia

Whats New
High-speed Sleeper Train Perdana Beroperasi di Hong Kong, Segini Harga Tiketnya

High-speed Sleeper Train Perdana Beroperasi di Hong Kong, Segini Harga Tiketnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com