Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Bule Mabuk Bawa Kabur Truk, Sandiaga Ultimatum Penjual Miras di Bali

Kompas.com - 15/06/2024, 02:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyinggung peran penyedia minuman beralkohol buntut dari kelakuan WNA Inggris Damon Anthony Alexander Hills (50).

Diketahui, saat dalam pengaruh alkohol, sang WNA itu menerobos bandara dengan sebuah truk di Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali.

“Yang menyediakan minuman punya tugas, bilang agar duduk dulu jangan melanjutkan minum, jangan sampai akhirnya hilang kesadaran karena hilang kesadaran bisa membuat orang melakukan apapun,” kata Sandiaga di Bali dikutip dari Antara, Sabtu (15/6/2024).

Sandiaga Uno yang diwawancara usai pertemuan dengan peserta Famtrip Bulgaria, Panama dan Arab Saudi, itu mengatakan pihaknya sudah sering berkomunikasi dengan industri terkait.

Baca juga: Pagu Indikatif Kemenparekraf Rp 1,7 Triliun, Sandiaga Uno Minta Tambah Rp 3 Triliun

Bahkan, semestinya terdapat pelatihan dan sertifikat khusus untuk industri yang menjual minuman beralkohol.

Ia menyebutkan beberapa destinasi kelas dunia yang menjajakan minuman beralkohol sudah menjalankan kewajiban tersebut, menurutnya, ini yang harus dilakukan seluruh pengusaha serupa.

“Iya wisatawan harus diberitahu, seperti beberapa destinasi kelas dunia yang lebih berkualitas mereka ada batasan, begitu melampaui pesanan maka pramutama bar dan pramusaji menyampaikan tidak ini sudah lebih,” ujarnya.

Lebih lanjut, semestinya pengunjung dengan konsumsi minuman beralkohol yang tinggi semestinya tidak diizinkan pulang sendiri, melainkan wajib didampingi atau menggunakan sopir pengganti untuk mengantisipasi tindakan melawan hukum akibat kondisi di bawah pengaruh alkohol.

Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Studio Alam Gamplong Dapat Investasi 4 Miliar Dollar AS

“Ya kalau mereka hilang kesadaran karena mengonsumsi alkohol berlebihan ya dia bisa melakukan kegiatan yang bukan hanya melanggar hukum tapi juga norma, kan ada juga yang sampai lepas baju,” sebutnya.

Diketahui pada Minggu (9/6/2024) malam WNA Inggris yang melakukan aksi melanggar hukum itu diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, dimana ia diduga merampas truk bermuatan gabah dan berkendara secara ugal-ugalan hingga merusak sejumlah fasilitas.

Atas kejadian tersebut, Menparekraf tegas mendukung pemberian sanksi hukum sebagai efek jera, tidak hanya deportasi namun pelarangan mengunjungi seluruh destinasi di Indonesia.

“Ini perlu dukungan bukan hanya aparat penegak hukum tapi masyarakat dan ekosistem pariwisata agar mengingatkan wisatawan kalau minum ada batasannya serta penggunaan narkoba dilarang dan akan ditindak sangat berat, penggunaan alkohol atau yang bisa memicu perilaku melanggar hukum harus kita batasi,” ujarnya.

Baca juga: Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Whats New
Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Whats New
Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com