JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih belum memutuskan apakah layanan internet berbasis satelit Starlink termasuk dalam praktik predatory pricing.
Anggota KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu untuk membuktikan Starlink melakukan praktik predatory pricing di Indonesia. Sementara perusahaan milik Elon Musk ini baru resmi beroperasi di Indonesia sejak April 2024.
"Sampai saat ini kami masih mengkaji. Kami belum menyimpulkan apa yang dilakukan itu jual rugi atau bukan, kami belum bisa menyimpulkan itu. Waktunya juga masih cukup pendek kalau ditanya sekarang," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Bahlil: Starlink Investasi Rp 30 Miliar dan Punya 3 Karyawan Terdaftar
Dia menyebut, besaran harga layanan internet yang ditawarkan Starlink Indonesia saat ini memang cukup bersaing jika dibandingkan penyedia layanan internet lainnya.
Namun penerapan tarif yang lebih rendah itu bisa saja dalam rangka promosi untuk menarik konsumen, mengingat Starlink baru sekitar dua bulan beroperasi di Indonesia.
"Sampai saat ini kita belum bisa menilai apakah yang dilakukan saat ini dalam rangka menyingkirkan (pesaingnya) atau hanya untuk promosi sebagai memperkenalkan produknya di Indonesia," ucapnya.
Oleh karenanya, KPPU akan terus mengevaluasi operasional Starlink di Indonesia dan memantau seperti apa dampaknya ke para penyedia layanan internet lainnya. Hal ini, kata dia, akan membutuhkan waktu.
"Nanti kita lihat berapa lama praktik itu dilakukan dan apakah memang tujuannya untuk itu mematikan atau menyikat (pelaku usaha pesaing)," kata dia.
Dia juga mengimbau kepada para penyedia layanan internet yang menjadi pesaing Starlink Indonesia untuk melaporkan ke KPPU apabila terdampak oleh penerapan harga layanan Starlink.
Bantahan Starlink
PT Starlink Services Indonesia membantah dugaan predatory pricing atau memberikan harga lebih murah terhadap layanan internetnya yang resmi meluncur di Indonesia.
Hal itu menyusul Starlink memberikan diskon 40 persen untuk layanan internet satelit milik Elon Musk.
Tim Legal Starlink Indonesia Krishna Vesa menjelaskan, promo itu dilakukan lantaran Starlink merupakan pemain baru sehingga dinilai perlu melakukan promosi untuk penetrasi pasar.
"Kesimpulan saya, predatory pricing itu tidak ada, saat ini tidak ada. Dan promosi yang dilakukan Starlink hal wajar yang diperbolehkan oleh hukum," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: DPR Minta KPPU Awasi Layanan Starlink di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.