JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan belum mendapatkan pengajuan secara tertulis atas rencana akuisisi perusahaan asuransi jiwa asal Korea Selatan Hanwa Life terhadap PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) alias NOBU Bank.
Di waktu yang bersamaan, Bank Nobu juga diketahui sedang berada di dalam proses merger dengan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, proses akuisisi atau pengambilalihan sebuah entitas usaha memerlukan waktu yang tidak sebentar.
Baca juga: Kata OJK soal Wacana Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos
"Calon investor perlu mendapatkan persetujuan OJK terlebih dahulu," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Senin (17/6/2024).
Hal tersebut tertung dalam POJK No. 41 POJK.03/2019 tentang Penggabungan Peleburan Pengambilalihan Integrasi dan Konversi Bank Umum (POJK P3IK).
Dian menjelaskan, persetujuan tersebut dimulai dengan tahap pendahuluan yaitu melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test (FPT) terhadap calon pemegang saham pengedali (PSP) sebagai pihak yang akan mengambil alih bank.
Baca juga: Soal Merger MNC Bank dan Nobu Bank, OJK: Pemegang Saham Masih Negosiasi
Hal itu termasuk perizinan dan pelaksanaan pengambilalihan seperti diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kepatutan dan Kemampuan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (POJK PKK) dan POJK P3IK.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dian telah mengkomunikasikan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh manajemen Bank Nobu.
"Terkait dengan kebijakan OJK mengenai perubahan kepemilikan bank umum yang mengubah pemegang saham pengendali bank," tandas dia.
Baca juga: Soal Student Loan untuk S-1, OJK: Bisa Jadi Pilihan Mahasiswa
Asal tahu saja, Hanwa Life melakukan aksi akuisisi 40 persen saham Bank Nobu di tengah aksi merger dengan Bank MNC yang telah lebih dulu diketahui. Saat ini, Nobu Bank dimiliki oleh Lippo Group melalui beberapa entitas usaha yang secara total mengambil porsi sampai 75 persen dari saham perbankan.
Sebagai informasi, isu merger antara MNC Bank dan Nobu Bank sudah muncul ke permukaan sejak 2023.
Adapun, kedua bank ini sama-sama dimiliki oleh konglomerat, yaitu Bank MNC dimiliki oleh Hary Tanoesoedibjo dan Bank Nobu dimiliki James Riady.
Sebelumnya, OJK menargetkan proses merger Bank MNC dan Bank Nobu akan rampung Juni 2024.
Baca juga: OJK Dorong Penerbitan Ketentuan Baku Asuransi Kendaraan Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.