Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan: Pemudik Bisa Rawat Jalan di Kampung Tanpa Dipungut Biaya Tambahan

Kompas.com - 21/03/2024, 07:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comBPJS Kesehatan memastikan pelayanan rawat jalan di kampung halaman bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak dikenai biaya tambahan. Pelayanan itu untuk tiga kali kunjungan. 

BPJS Kesehatan juga memastikan pelayanan tetap berjalan selama periode cuti bersama dan libur Lebaran yang jatuh pada 8-15 April 2024.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengatakan, untuk mendapatkan pelayanan rawat jalan di kampung, peserta JKN cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan (faskes).

Selain itu, peserta JKN tidak membutuhkan fotokopi berkas lainnya.

"BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," kata Lily dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Mudik Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta Bisa Akses Layanan di Kampung Pakai KTP

Lily mengatakan, peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik.

Selain itu, peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," ujarnya.

Baca juga: Bisa Dicicil, Ini Syarat dan Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

 


Lebih lanjut, Lily mengimbau bagi peserta JKN yang melakukan perjalanan mudik untuk memastikan kepesertaan JKN aktif.

"Sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala," ucap dia.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com