Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kesulitan Tagih Rp 62 Triliun

Kompas.com - 11/06/2010, 18:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Hadiyanto, mengaku mengalami kesulitan dalam penagihan piutang negara kepada kementerian/lembaga (K/L) dan instansi lainnya. Alhasil, per Mei 2010, piutang negara membengkak menjadi Rp 62 triliun, dari Rp 51 triliun pada awal tahun.

"Kesulitan penagihan piutang negara lainnya karena data piutang sudah sangat lama, bahkan berpuluh-puluh tahun lalu, jadi sulit untuk ditagih," ungkap Hadiyanto di kantornya, di Jakarta, Jumat (11/6/2010).

Kesulitan lainnya, lanjut Hadiyanto, karena beberapa alasan. Pertama, karena pinjaman piutang tersebut tidak selalu didukung oleh jaminan yang cukup. Kedua, kalaupun jaminannya cukup, ada sengketa hukum terhadap jaminan. Ketiga, kesulitan penagihan disebabkan adanya masalah hukum dengan pihak ketiga. "Pengurusan piutang negara ini cukup sulit dan berbeda dengan piutang negara di pajak," ungkapnya.

Hadiyanto memaparkan, "Jangankan mengeksekusi, mengumumkannya saja susah. Jadi pengurusan piutang dalam Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) DJKN berbeda dengan pengurusan piutang negara yang basisnya berasal dari kewajiban kenegaraan, seperti piutang pajak, piutang bea cukai."

Dia juga tidak bisa berharap banyak piutang negara 100 persen bisa dicairkan di K/L dan instansi lainnya. "Kita tidak bisa berharap 100 persen piutang negara bisa recovery karena kendalanya banyak. Untuk mengharapkan 100 persen recovery dari itu rasanya berlebihan," kata Hadiyanto.

Seperti dibeberkan Hadiyanto, piutang negara bertambah menjadi Rp 62 triliun per Mei 2010, dari Rp 51 triliun pada awal tahun. Hadiyanto juga menyebutkan, untuk 2010, jumlah piutang negara memang mengalami kenaikan dibandingkan pada periode Desember 2009 yang berkisar sekitar Rp 50 triliun. "Itu (Rp 50 triliun) Desember 2009, sekarang kira-kira Rp 62 triliun," ujarnya.

Hadiyanto mengakui tahun ini pemerintah menerima dana sebesar Rp 460 miliar dari hasil lelang obligor. "Tahun ini uang yang masuk dari piutang negara hasil lelang aset obligor sekitar Rp 460 miliar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com