Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Listrik Gratis untuk Orang Miskin

Kompas.com - 16/06/2010, 08:30 WIB

Oleh: Fabby Tumiwa *

KOMPAS.com - Dalam suatu forum diskusi dengan wartawan ekonomi dan moneter akhir minggu, Dirut PT PLN Dahlan Iskan melemparkan gagasan ”listrik gratis bagi orang miskin”.  Pernyataan serupa disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR.

Listrik gratis untuk orang miskin dapat mengurangi pendapatan PLN Rp 1,5 triliun. Jika kenaikan diberikan pada kelompok pelanggan rumah tangga (RT) lain, pendapatan tambahan minimal Rp 15 triliun. Andai kata perhitungannya tepat, opsi ini lebih menguntungkan PLN dibandingkan dengan opsi kenaikan 10-15 persen, yang memberikan tambahan pendapatan Rp 6 triliun-Rp 7 triliun per tahun.

Ide ini bukan hal baru. Afrika Selatan telah mempraktikkan dengan cukup berhasil hampir 10 tahun. Tahun 2001, Pemerintah Afrika Selatan menetapkan kebijakan pemberian air dan listrik gratis bagi warga miskin. Kebijakan yang disebut ”Free Basic Electricity” tersebut memberikan RT miskin 50 kilowatt-jam tenaga listrik yang berasal dari jaringan listrik (grid) secara gratis setiap bulan.

Pemakaian listrik yang lebih tinggi dari kuota itu dikenai tarif berundak. Kuota 50 kilowatt-jam ditentukan berdasarkan konsumsi rata-rata 54 persen dari 6,4 juta pelanggan RT. Kebijakan listrik gratis hanya berlaku bagi RT yang memenuhi kriteria miskin. Pelanggan yang tidak masuk kategori ini harus membayar tarif non-subsidi sehingga terjadi subsidi silang antar-golongan.

Sejumlah prasyarat

Apakah kebijakan seperti ini bisa diterapkan di Indonesia? Bisa saja, tetapi dengan sejumlah prasyarat, kondisi, dan pertimbangan. Pertama, perlu filosofi dan tujuan kebijakan jelas dan jangka panjang, tidak seumur jagung.

Filosofi yang mendasari Afrika Selatan mengambil kebijakan ini: listrik adalah pelayanan dasar hakiki, kebutuhan dasar warga masyarakat, sehingga akses masyarakat, khususnya masyarakat miskin harus dijamin. Rendahnya kemampuan ekonomi tak boleh menghalangi masyarakat miskin memperoleh pelayanan listrik yang baik.

Kedua, perlu kejelasan definisi ”miskin”. Penggunaan kata ”miskin” dalam debat kenaikan TDL akhir-akhir ini sesungguhnya bias dan salah kaprah. Baik eksekutif maupun DPR memakai definisi ”miskin” untuk pelanggan listrik 450 VA dan atau 900 VA.

Masyarakat yang telah mendapatkan akses listrik dikategorikan orang miskin, padahal masyarakat miskin sesungguhnya adalah yang berpendapatan sangat rendah dan masih belum terjangkau listrik, bahkan pada praktiknya mengeluarkan biaya mahal untuk mendapatkan penerangan dengan kualitas yang sangat buruk. Mereka inilah justru ditinggalkan eksekutif, DPR, dan PLN dalam hiruk-pikuk perdebatan kenaikan TDL.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

    Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

    Whats New
    AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

    AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

    Whats New
    Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

    Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

    Whats New
    Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

    Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

    Whats New
    Kinerja 'Paylater Multifinance' Tetap 'Moncer' di Tengah Gempuran Produk Perbankan

    Kinerja "Paylater Multifinance" Tetap "Moncer" di Tengah Gempuran Produk Perbankan

    Whats New
    Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

    Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

    Whats New
    Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

    Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

    Whats New
    Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

    Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

    Whats New
    Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

    Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

    Whats New
     IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

    IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

    Whats New
    Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

    Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

    Whats New
    Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

    Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

    Whats New
    OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

    OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

    Whats New
    Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

    Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

    Whats New
    AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

    AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com