Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Surati SPBU Soal Pertamax

Kompas.com - 21/09/2010, 10:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina (Persero) sudah mulai merilis surat edaran agar stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) lebih banyak mengusung bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti pertamax, ketimbang premium. Langkah ini dilakukan untuk menghadapi pembatasan BBM bersubsidi mendatang.

Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Muhammad Harun mengaku, meskipun BBM bersubsidi dibatasi, Pertamina menyiapkan suplai pertamax yang mampu mencukupi kebutuhan konsumen yang beralih dari BBM subsidi ke BBM nonsubsidi.

Saat ini, BBM nonsubsidi disuplai dari kilang Balongan, Indramayu, yang volumenya mencapai 100.000 kiloliter (kl) per hari. "Kalau semua pemakai premium pindah ke pertamax, stoknya masih mencukupi, tidak perlu impor," katanya.

Untuk pengaturan BBM bersubsidi, Pertamina akan mengurangi jumlah penjualan premium tiap bulannya di beberapa SPBU. Nantinya, hanya beberapa SPBU yang masih menjual premium untuk kebutuhan sepeda motor. Tidak cukup itu saja, penjualan solar bersubsidi juga akan dibatasi.

"Memang dari sisi sosial karena ada pengurangan, akan ada antrean. Tetapi, harus ada pemahaman bersama, kalau tidak mau antre, ya mengisi bahan bakar nonsubsidi," kata Harun.

Untuk tahap awal, pembatasan konsumsi BBM subsidi akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada awal Oktober. "Setelah itu dievaluasi, baru akan diterapkan secara bertahap untuk diberlakukan di kota-kota besar lainnya karena konsumsi premium kan lebih banyak di kota besar," tegas Harun. (Fitri Nur Arifenie/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com