Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Bahaya Kantong Plastik

Kompas.com - 17/10/2010, 15:02 WIB
EditorHeru Margianto

KOMPAS.com - Bahaya limbah plastik bukan omong kosong. Telah banyak penelitian membuktikan dahsyatnya limbah plastik mendatangkan bahaya termasuk potensi negatifnya dalam mendegradasi lingkungan.

Hal yang pasti adalah dampak negatif sampah plastik tidak sebesar fungsinya. Butuh waktu 1000 tahun agar plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna.

Saat terurai, partikel-partikel plastik akan mencemari tanah dan air tanah. Jika dibakar, sampah plastik akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya bagi kesehatan yaitu jika proses pembakarannya tidak sempurna, plastik akan mengurai di udara sebagai dioksin.

Senyawa ini sangat berbahaya bila terhirup manusia. Dampaknya antara lain memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan sistem saraf, dan memicu depresi.

Bagi lingkungan, kantong plastik juga mengakibatkan banjir, karena menyumbat saluran-saluran air dan tanggul sehingga mengakibatkan banjir bahkan yang terparah merusak turbin waduk.

Diperkirakan, 500 juta hingga satu miliar kantong plastik digunakan di dunia tiap tahunnya. Jika sampah ini dibentangkan maka, dapat membungkus permukaan bumi setidaknya hingga 10 kali lipat!

Setiap tahun, sekitar 500 miliar hingga satu triliun kantong plastik digunakan di seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastik setiap tahunnya dan lebih dari 17 miliar kantong plastik dibagikan secara gratis oleh supermarket di seluruh dunia setiap tahunnya.

Perubahan iklim

Kantong plastik juga menjadi salah satu penyebab perubahan iklim utama di mana sejak proses produksi hingga tahap pembuangan, sampah plastik mengemisikan gas rumah kaca ke atmosfer.

Kegiatan produksi plastik membutuhkan sekitar 12 juta barel minyak dan 14 juta pohon setiap tahunnya. Proses produksinya sangat tidak hemat energi. Pada tahap pembuangan di lahan penimbunan sampah (TPA), sampah plastik juga mengeluarkan gas rumah kaca.

Saat ini berbagai negara di dunia mulai melarang dan merespon bahaya penggunaan kantong plastik, seperti di Kenya dan Uganda yang sudah secara resmi melarang penggunaan kantong plastik.

Sejumlah negara lain juga mulai mengurangi penggunaan kantong plastik di antaranya Filipina, Australia, Hongkong, Taiwan, Irlandia, Skotlandia, Prancis, Swedia, Finlandia, Denmark, Jerman, Swiss, Tanzania, Bangladesh, dan Afrika Selatan.

Singapura, sejak April 2007 telah berlangsung kampanye "Bring Your Own Bag" (bawa langsung kantong Anda sendiri), digelar oleh The National Environment Agency (NEA).

Pemerintahan China juga telah mengeluarkan rancangan undang-undang (RUU) mengatasi kantong plastik dan reaksi yang telah disiapkan antara lain pelarangan penggunaan tas plastik di departement store.

Para pembeli akan dikenakan bayaran untuk kantong plastik dan akan diberlakukan standardisasi produksi tas plastik.

Berbagai alasan itulah yang mendorong Beni Chandra memulai perlawanan terhadap limbah plastik di Indonesia. Baginya bahaya plastik harus disulap menjadi sesuatu yang mendatangkan lebih banyak berkah.

(Bersambung)

___________________________ Baca juga:

Cerita tentang Kantong Plastik (1) Cerita tentang Kantong Plastik (3)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Demi Pariwisata, Bupati Sumenep Rayu Maskapai Buka Penerbangan ke Daerahnya

Demi Pariwisata, Bupati Sumenep Rayu Maskapai Buka Penerbangan ke Daerahnya

Whats New
Cara Top Up DANA lewat Livin Mandiri dan ATM dengan Mudah

Cara Top Up DANA lewat Livin Mandiri dan ATM dengan Mudah

Spend Smart
BEI: Total Right Issue Mencapai Rp 22,8 Triliun hingga Mei 2023

BEI: Total Right Issue Mencapai Rp 22,8 Triliun hingga Mei 2023

Whats New
Paling Lambat 31 Desember 2026, Pengadilan Pajak Harus Sepenuhnya di Bawah MA

Paling Lambat 31 Desember 2026, Pengadilan Pajak Harus Sepenuhnya di Bawah MA

Whats New
Pada Triwulan Pertama 2023, Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif

Pada Triwulan Pertama 2023, Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif

Whats New
Bappenas Prediksi di 2045 RI Bakal jadi Negara dengan Penduduk Terbanyak ke-6 di Dunia

Bappenas Prediksi di 2045 RI Bakal jadi Negara dengan Penduduk Terbanyak ke-6 di Dunia

Whats New
Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Dinilai hanya Pertimbangkan Kepentingan Bisnis

Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Dinilai hanya Pertimbangkan Kepentingan Bisnis

Whats New
Luhut: Saya Suka dengan China karena Transfer Teknologinya

Luhut: Saya Suka dengan China karena Transfer Teknologinya

Whats New
Bappenas Ungkap Alasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di Level 5 Persen

Bappenas Ungkap Alasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di Level 5 Persen

Whats New
Bersiap IPO, VKTR Berencana Dukung Transportasi Bebas Emisi di IKN

Bersiap IPO, VKTR Berencana Dukung Transportasi Bebas Emisi di IKN

Whats New
Simak Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan

Simak Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan

Whats New
Soal Subsidi Kendaraan Listrik yang Dikritik, Luhut: Kita Tidak Berikan Insentif, Jangan Keliru

Soal Subsidi Kendaraan Listrik yang Dikritik, Luhut: Kita Tidak Berikan Insentif, Jangan Keliru

Whats New
Sandiaga Uno: Bali dan Bromo Paling Diminati Wisatawan Lokal saat Libur Panjang

Sandiaga Uno: Bali dan Bromo Paling Diminati Wisatawan Lokal saat Libur Panjang

Whats New
Pemerintah Setop Ekspor Mineral Mentah Mulai 10 Juni 2023

Pemerintah Setop Ekspor Mineral Mentah Mulai 10 Juni 2023

Whats New
5 Manfaat AI dalam Mengembangkan Skala Bisnis dan Melayani Konsumen

5 Manfaat AI dalam Mengembangkan Skala Bisnis dan Melayani Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+