Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2011, Kader PKB Tak Boleh Pelesir ke LN!

Kompas.com - 28/12/2010, 21:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengatakan, pada 2011 mendatang partainya melarang keras kader-kader PKB mengikuti studi banding ke luar negeri tanpa alasan yang jelas. Menjelang akhir 2010, kegiatan studi banding ke luar negeri yang dilakukan anggota DPR mendapat sorotan, bahkan kecaman.

"Tahun 2010 kita masih menolerir, tapi tahun 2011 tanpa kepentingan dan alasan jelas kader PKB dilarang ke luar negeri," kata Muhaimin, yang biasa disapa Cak Imin ini, dalam Pidato Refleksi Akhir Tahun 2010, di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2010) malam.

Cak Imin mengatakan, anggaran studi banding ke luar negeri sebaiknya dialokasikan ke hal-hal yang menjadi prioritas.

"DPR memang harus ke luar negeri tapi tidak harus sama rata sama rasa sehingga harus banyak yang ke luar negeri yang menyebabkan masyarakat tidak percaya," ujarnya.

Para wakil rakyat juga diharapkan bisa lebih menyerap aspirasi masyarakat. Pada 2010, ia juga menilai semangat "politik untuk politik" sangat dominan. Tahun 2011 mendatang, para pelaku politik, lanjut Cak Imin, harus mengubah orientasi politik ke arah kesejahteraan.

"Sehingga politik bisa jadi sarana untuk percepatan pembangunan, pencapaian keadilan dan kemakmuran. Politik untuk politik hanya menimbulkan kejenuhan dan ketidakpercayaan," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com