Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tunggu Pengaturan BBM Bersubsidi

Kompas.com - 28/01/2011, 11:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat menunggu kesiapan pemerintah, khususnya dalam melengkapi kajian sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang APBN 2011, penjelasan Pasal 7 Ayat (2) Huruf c, dalam melakukan pengaturan bahan bakar minyak bersubsidi.

"Kita tunggu pemerintah. Kalau pemerintah mau melakukan secepatnya, ya secepatnya pula laporkan kepada kita," ujar anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana, di Jakarta, Jumat (28/1/2011), saat ditanya kapan pemerintah dan DPR akan bertemu kembali.

Menurut dia, program pengaturan BBM bersubsidi ini sudah diterima DPR. Namun, syarat kajian masih harus dipenuhi pemerintah terkait siapa yang akan menerima, teknisnya, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo di sela-sela seminar publik "Keberhasilan Konversi Mitan-LPG bagi Pengentasan Kemiskinan dan Penghematan Anggaran Negara" di Jakarta, Kamis (27/1/2011), mengungkapkan, kajian yang diminta DPR sudah disiapkan.

Pemerintah akan menyerahkan kajian dan bertemu DPR pada Maret. "Kajiannya sudah kita siapkan. Kalau bertemunya, ya maret," katanya.

Sebagaimana diketahui, Komisi VII DPR dan pemerintah menyepakati kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dimulai akhir kuartal pertama 2011 secara bertahap.

Pembatasan BBM bersubsidi baru dapat diterapkan setelah pemerintah memberikan kajian sesuai yang diatur dalam amanat UU No 10/2010 tentang APBN 2011 penjelasan Pasal 7 Ayat (2) Huruf c.

Demikian kesimpulan rapat kerja Komisi VII dengan pemerintah yang dibacakan oleh Ketua Komisi Teuku Riefky Harsa di DPR, Jakarta, Selasa (14/12/2010) dini hari.

"Komisi VII DPR meminta pemerintah menindaklanjuti amanat Pasal 7 Ayat (2) UU No 10 Tahun 2010 tentang APBN 2011 melalui kebijakan pengaturan BBM bersubsidi yang dimulai tahun 2011 dan meminta pemerintah agar melaksanakan sosialisasi yang memadai dan pengawasan yang ketat untuk mengurangi dampak negatif dari pelaksanaan kebijakan tersebut," paparnya.

Ia menambahkan, Komisi VII DPR meminta pemerintah melengkapi kajian sesuai dengan amanat UU No 10/2010 tentang APBN 2011, penjelasan Pasal 7 Ayat (2) Huruf c.

"Komisi VII DPR meminta pemerintah, setelah kajian dimaksud pada kesimpulan nomor 2 disetujui, segera mengimplementasikan kebijakan pengaturan BBM bersubsidi tersebut pada akhir kuartal pertama 2011 secara bertahap," katanya. (Srihandriatmo Malau)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tips Menggunakan Kartu Kredit ala Renata Kusmanto

4 Tips Menggunakan Kartu Kredit ala Renata Kusmanto

Spend Smart
Nilai Rata-rata Transaksi 'Paylater' di Indonesia Masih di Bawah Rp 500.000

Nilai Rata-rata Transaksi "Paylater" di Indonesia Masih di Bawah Rp 500.000

Whats New
Rupiah Kembali Terkapar, Dollar AS Tembus Rp 16.400

Rupiah Kembali Terkapar, Dollar AS Tembus Rp 16.400

Whats New
Permudah BPR Ajukan Perizinan Kelembagaan, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT

Permudah BPR Ajukan Perizinan Kelembagaan, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT

Whats New
Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

Whats New
KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

Whats New
Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Whats New
Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Whats New
IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

Whats New
Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Whats New
Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Whats New
Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Whats New
2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

Spend Smart
Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com