Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Film Impor Pergi, Pajak Daerah Pun Turun

Kompas.com - 21/02/2011, 14:03 WIB

 JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pemerintah untuk menaikkan pajak dan bea masuk bagi film-film impor mengancam banyak distributor mundur atau kemungkinan lainnya bisa berdampak terhadap naiknya tiket menonton di bioskop apabila distributor menaikkan harga kepada pengelola bioskop. Kedua hal ini bisa berdampak pada turunnya minat masyarakat untuk menonton ke bioskop.

Hal itulah yang kemudikan dikhawatirkan Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawan. "Kami khawatir dengan turunnya minat masyarakat ke bioskop akan menurunkan penerimaan pajak daerah, yaitu pajak hiburan," ucap Iwan, Senin (21/2/2011), saat dihubungi wartawan.

Dia mengatakan, penerimaan daerah dari sektor pajak hiburan di Jakarta cukup besar, yakni mencapai Rp 300 miliar. "Dari jumlah itu 40-50 persennya hasil kontribusi pajak yang diserahkan dari bioskop seperti 21 Cineplex. Apalagi di Jakarta sudah ada ratusan bioskop," ungkapnya.

Iwan menuturkan, kondisi film nasional saat ini masih belum bisa menggantikan posisi film impor yang cukup laris bagi warga kota. "Dilihat dari segi minat menonton saja, coba dilihat apakah masyarakat kota besar itu lebih besar ke film nasional atau film-film Hollywood?" kata Iwan.

Apabila film-film nasional saat ini hanya berorientasi bisnis tanpa disertai kualitas, maka mau tidak mau masyarakat akan tetap memilih film-film impor. "Dengan minimnya masyarakat menonton ini, tidak hanya DKI saja yang terkena dampaknya, tapi beberapa kabupaten dan kota seperti Bandung, Depok juga akan terkena dampak (penurunan pajak daerah)," ujarnya.

Sebelumnya, Motion Pictures Association (MPA) keberatan atas kebijakan pemerintah dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. Di dalam aturan itu disebutkan, bea masuk film sebesar 5-15 persen. Aturan yang ditetapkan pada 22 Desember 2010 itu membedakan tarif berdasarkan ukuran, jenis, dan bahan film impor.

Kebijakan bea masuk film impor tertuang dalam SE-03/PJ/2011 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas penghasilan royalti dan perlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) atas peredaran film impor. Pihak distributor juga dibebani tarif PPN dan PPh atas film impor flat sebesar USD0,43 atau setara dengan Rp 3.870, per meter.

Kebijakan itulah yang langsung mendapatkan protes dari MPA sebagai produsen film Hollywood di Indonesia dan Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia. Mereka kemudian memutuskan untuk menghentikan peredaran film-film produksi mereka di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com