Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80.000 Buruh Perkebunan Hidup Miskin

Kompas.com - 27/03/2011, 21:14 WIB

Rawan kecelakaan

Menurut Manginar, para pekerja tersebut tidak dilengkapi dengan alat pengaman sehingga rawan kecelakaan. Dalam penelitian KPS selama empat bulan (Januarai-April 2008) yang digelar di 6 perkebunan kepala sawit, terdapat 47 kecelakaan kerja dengan korban buruh perkebunan. Sebanyak 11 kasus menyebabkan cacat mata lantaran terkena getah, terkontaminasi zat kimia dari pupuk atau pestisida, atau tertimpa tandan buah segar kelapa sawit. Dua orang di antaranya tewas karena tertimpa buah kelapa sawit dan tersengat aliran listrik. Sisa korban lainnya mengalami luka ringan, seperti tertusuk duri atau digigit serangga. Ini merupakan fenomena gunung es.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Nasional HAM Ifdhal Kasim mengatakan, sistem yang diterapkan para pengelola perkebunan tersebut bisa diindikasikan sebagai pelanggaran HAM. "Indikasi pelanggaran HAM itu bisa dilaporkan dan korban bisa menangih janji perusahaan tentang pelanggaran tersebut. Mereka juga harus akuntabel dan memberikan pemulihan apabila terjadi korban dalam kegiatan mereka," ujarnya.

Peneliti ekonomi politik George Junus Aditjondro yang hadir dalam acara tersebut menambahkan, ekspansai perkebunan kelapa sawit kerap menimbulkan masalah. Selain dugaan pelanggaran HAM, juga konflik lahan. Sejak tahun 2004 sampai sekarang terjadi penyerobotan lahan milik warga seluas 6.000 hektar. Seluas 3.500 hektar lahan tersebut digunakan sebagai perkebunan kelapa sawit. Penyerobotan dan perluasan perkebunan kelapa sawit itu kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang didukung penguasa.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com