Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Oknum Teller Ditangkap

Kompas.com - 29/03/2011, 15:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri menangkap seorang wanita berinisial D, oknum pegawai Citibank, Senin (29/03/2011) sekitar pukul 04.00 dini hari. Penangkapan dilakukan di kawasan Bintaro. Tersangka yang berprofesi sebagai teller di bank tersebut diduga turut membantu tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Manager Citibank, MD. Akibat tindakan pidana pencucian uang tersebut, mereka merugikan negara sebesar Rp 17 miliar.

”Kami terus mengembangkan kasus money laundering ini. Tadi pagi pukul 04.00 dini hari kami tangkap satu lagi tersangka berinisial D. Wanita juga. Tadi pagi dicari dan akhirnya ditemukan di Bintaro,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Selasa (29/3/2011).

Menurut Anton, penangkapan ini dilakukan setelah dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa MD tidak bekerja sendiri dalam melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut. ”Kami menduga MD tidak bekerja sendiri. Setelah dilakukan pengembangan kasus, D diduga berperan membantu MD dalam kasus itu,” tutur Anton.

Anton menyatakan kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang 17 miliar itu. Kepolisian masih akan mengejar para pelaku lainnya, berdasarkan keterangan-keterangan lebih lanjut dari tersangka dan saksi, termasuk tiga nasabah korban penipuan MD.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, MD ditangkap kepolisian setelah diketahui melakukan pencucian uang senilai Rp 17 miliar dengan modus pengaburan transaksi dan memanipulasi data sejumlah nasabah  tanpa izin dan memindahkan sejumlah dana nasabah ke dalam rekeningnya. Ia ditangkap kepolisian pada 24 Maret lalu beserta barang bukti sebuah mobil Hummer putih B 18 DIK yang bernilai sekitar Rp 4,3 miliar. 

Tanggapan Citi Indonesia

Sementara itu, dalam tanggapan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/3/2011), Director Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia Ditta Amahorseya mengatakan, staf yang terlihat dalam kasus ini dinyatakan tidak lagi bekerja di Citibank. Ditta menambahkan, pihaknya telah bertindak cepat untuk menghubungi seluruh nasabah yang mungkin terkena dampak.

”Termasuk secepatnya mengembalikan kerugian yang dialami oleh nasabah karena transaksi tidak sah di dalam rekening mereka secara adil dan tepat waktu,” kata Ditta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com