Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Bank Harus Perhatikan Nasabah

Kompas.com - 04/04/2011, 16:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penilaian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) agar debt collector itu tidak seharusnya ada, ditanggapi oleh Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah hal tersebut boleh saja, namun itu harus menjadi komitmen bersama antara institusi perbankan termasuk BI.

"Bahwa perbankan itu juga harus ikut bertanggung jawab atas kenyamanan nasabah. Caranya? Menghindari cara-cara kekerasan tadi. Kita (BI) inginnya karena perbankan sudah cukup dewasa, jangan dikit-dikit menggunakan regulasi," jelas Difi, di Jakarta, Senin ( 4/4/2011 ), terhadap penilaian YLKI.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bank harus seimbang,  tidak hanya fokus ke pemasaran saja, tapi perlindungan konsumen juga harus diutamakan. Jangan hanya mampu menarik konsumen dengan iklan-iklan yang menjebak nasabah.

Sebenarnya, alasan sejumlah bank menggunakan pihak ketiga, menurut Difi, adalah untuk menekan biaya ketimbang mengadakan unit khusus untuk penagihan. Namun, mengingat pihak ketiga mewakili bank, seharusnya segala tindakannya pun harus sepengetahuan bank.

Hal tersebut sebenarnya telah dituangkan dalam peraturan yang tercantum dalam Surat Edaran No. 11/10 /DASP, tanggal 13 April 2009 , yang menyebutkan penerbit kartu kredit wajib menyampaikan informasi tertulis kepada pemegang kartu kredit mengenai penggunaan jasa pihak lain di luar penerbit untuk lakukan penagihan.

Terhadap nasabah, BI pun akan lebih mengedepankan edukasi. "Nasabah saat ini sudah harus tahu mengenai produk-produk keuangan mana yang cocok untuk mereka. Jangan sampai nasabah terjebak dengan tadi (iklan-iklan)," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com