Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerbitan Kartu Kredit Citibank Dibekukan

Kompas.com - 08/04/2011, 21:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Desakan Komisi XI DPR untuk membekukan penerbitan kartu kredit Citibank yang baru sebagai salah satu hasil keputusan rapat, telah dilakukan oleh Bank Indonesia.

"Apa yang disarankan atau direkomendasikan oleh DPR ini, sebagian sudah dilakukan. Misalnya, pembekuan (penerbitan) kartu kredit, mulai kemarin sebenarnya," jelas Deputi Gubernur Senior BI Budi Rohadi, usai pembacaan kesimpulan oleh pimpinan Rapat Achsanul Qosasi, di DPR, Jumat ( 8/4/2011 ).

Pembekuan penerbitan kartu kredit ini merupakan salah satu dari 12 poin kesimpulan yang dihasilkan oleh Komisi XI, yang untuk ini telah dibentuk tim perumus, yang terdiri dari Maruarar Sirait, Meutia Hafid, Andi Timo Pangeran, dan Maiasakh Johan.

Sebelumnya, BI telah memberhentikan sementara penambahan nasabah Citi Gold oleh Citibank.

Dalam kesimpulannya, DPR juga mendesak BI untuk mencabut, merevisi, dan menyempurnakan PBI No. 11/11 /PBI/ 2009 , dan SE No. 11/10 /DSAP, mengenai tata cara pelaksanaan penagihan atas tunggakan yang diragukan dan macet kepada pihak ketiga.

Namun, terkait pencabutan tersebut, Budi menyatakan peraturan itu belum dan tidak akan dicabut. "Enggak, enggak dicabut, itu bagus kok dicabut," jelas Budi.

Selain itu, Komisi XI akan melakukan revisi terhadap UU tentang Perbankan dan UU tentang Bank Indonesia pada masa sidang IV mendatang.

Secara keseluruhan, Komisi XI menyatakan kekecewaan atas ketidakpatuhan dan kelalaian Citibank terhadap instruksi BI. Komisi XI juga menilai BI tidak tegas dalam melakukan pengawasan.

Baik BI maupun Citibank NA Indonesia diminta melapor pelaksanaan keputusan ini kepada Komisi XI, dalam waktu satu bulan sejak keputusan dikeluarkan. Keputusan ini juga akan diteruskan kepada Presiden RI, Duta Besar AS untuk Indonesia, hingga pimpinan Kantor Pusat Citibank di AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com