Jakarta, Kompas
”Ini adalah rangkaian penyelesaian yang sangat lama, sejak TPPI dibangun tahun 1994, lalu berhenti karena krisis moneter pada 1998, dan dimulai kembali operasinya pada 2006. Sekarang seluruh utang akan terbayar plus ada modal kerja yang memang dibutuhkan untuk menggerakkan kembali industri petrokimia ini,” ujar Presiden Direktur PT TPPI Amir Sambodo di Jakarta, Kamis (19/5).
Menurut Amir, pihak Deustche Bank menandatangani kesepakatan pinjaman dan pembayaran dana untuk melunasi utang PT TPPI sebesar 1 miliar dollar AS pada 19 Mei 2011. Sebelumnya, semua pihak yang terkait utang dengan PT TPPI sudah lebih dahulu menandatangani perjanjian penyelesaian utang tersebut, yakni PT Pertamina, Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Dengan cairnya dana dari Deustche Bank, semua utang TPPI kepada Pertamina, BP Migas, dan PPA akan dibayar lunas. Total pembayaran utang adalah sekitar 600 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,13 triliun. Adapun 400 juta dollar AS (sekitar Rp 3,42 triliun) selebihnya akan digunakan sebagai modal kerja.