”Masuknya film impor, terutama film box office Hollywood, dapat meningkatkan mutu film nasional.”
Sesuai dengan ucapan Jero Wacik, jika tidak ada aral melintang, SK menteri keuangan tentang pajak film asing akan keluar pada minggu ini atau paling lambat minggu depan. Sebab, pekan lalu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, besarnya pajak atas film impor masih dibahas.
Namun, dengan keluarnya SK menteri keuangan tentang pajak film asing itu, tidak berarti film impor bermutu langsung hadir. Paling tidak perlu waktu satu atau dua bulan.
Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Eddy Putra Irawady mengatakan, pemerintah telah menetapkan satu importir yang mendapatkan izin mengimpor film. Dan, importir itu perlu waktu untuk mendatangkan film impor tersebut. Ia menambahkan, masih ada dua importir lain yang hingga saat ini belum bisa beroperasi karena belum membayar utang pajak dan denda.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan, tagihan pokok dan denda mereka mencapai Rp 9 miliar yang terdiri dari pembayaran bea masuk impor film selama dua tahun terakhir dengan nominal tagihan pokok Rp 30 miliar untuk 1.759 judul film.
Mengenai regulasi baru soal impor film saat ini, Eddy mengatakan, hal itu sudah selesai dibahas Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dan tinggal menunggu keputusan menteri keuangan.
Ia menambahkan, intinya ada biaya yang naik dan ada biaya yang turun. Tujuannya untuk memberikan kepastian kepada importir film dan
Penyelesaian kasus yang berkaitan dengan pajak film impor itu perlu disambut baik, mengingat kepentingan banyak pihak terakomodasi dalam penyelesaian tersebut. Keinginan penggemar film impor bermutu terpenuhi, demikian juga keinginan pekerja-pekerja bioskop untuk tetap bekerja. Masuknya film-film impor bermutu akan membawa para penggemarnya berbondong-bondong kembali ke bioskop.
Industri film nasional pun terbantu melalui aturan pajak yang baru. Kualitas film nasional pun diharapkan akan meningkat dengan hadirnya film-film impor bermutu.
Dan, jika ada film-film nasional bermutu yang dihasilkan, tersedia gedung bioskop yang nyaman untuk menontonnya. Pemasukan pemerintah dari pajak film pun meningkat. Kini, tinggal menunggu SK menteri keuangan ditandatangani.