Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Siap jika Diperiksa KPK

Kompas.com - 29/07/2011, 23:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum siap jika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap wisma atlet SEA Games 2011. Anas menyatakan tidak terlibat dalam kasus itu.

"Tidak satu biji sawit pun Pak Anas mau menghalang-halangi proses penyidikan," kata Patra M Zen, penasihat hukum Anas, di Mabes Polri, Jumat (29/7/2011), ketika ditanya apakah Anas siap jika diperiksa KPK.

Menurut Patra, seluruh pernyataan tersangka M Nazaruddin dari persembunyiannya yang menyudutkan Anas adalah tidak benar. Nazaruddin, kata dia, hanya melontarkan tuduhan tanpa memiliki alat bukti. Begitu pula pernyataan sopir Nazaruddin dan pihak lain.

"Yang terpenting adalah, sejak kami diminta jadi pengacara, di depan tim pengacara dan pengurus DPP (Demokrat), Pak Anas menjamin dirinya tidak terlibat korupsi apa pun," ungkap Patra.

Ketika dimintai tanggapan pernyataan Nazaruddin bahwa dia akan kembali ke Indonesia jika Anas dinonaktifkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat atau ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Patra menjawab, "Itu soal politis. Dalam hukum jelas, yang tersangka adalah Nazaruddin. Mau satu juta alasan, dia tersangka, hadapi."

Seperti diberitakan, Nazaruddin menyebut Anas menerima aliran dana suap dalam kasus wisma atlet. Tudingan lain adalah adanya politik uang dalam memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Selama kongres di Bandung, Jawa Barat, Nazaruddin menyebut Anas menghabiskan uang hingga 20 juta dollar AS yang didapat dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Pernyataan itu dibenarkan Aan (sopir Nazaruddin), Dayat (sopir Yulianis), serta pengawal yang ikut ke Bandung, yakni Dede dan Jauhari. Mereka mengaku membawa uang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com