Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemegang Saham Jababeka Setujui Penambahan Modal

Kompas.com - 06/10/2011, 20:50 WIB
Robertus Benny Dwi Koestanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Kawasan Industri Jababeka Tbk di Jakarta, Kamis (6/10/2011), menyetujui pelaksanaan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) perseroan sebanyak 6.036.022.177 saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 250 per saham.  

Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum terbatas II setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan untuk melunasi surat sanggup (promissory notes) Jababeka dalam kerangka akuisisi, yaitu pembelian atas 100 persen saham PT Banten West Java Tourism Development (BWJ) dan 21,63 persen saham PT Tanjung Lesung Leisure Industry (TLLI). Surat sanggup atas rencana aksi korporasi itu telah diterbitkan sekaligus hari ini.  

Direktur Utama Jababeka Tbk Setyono Djuandi Darmono mengatakan, kami melihat potensi yang sangat besar terhadap sinergi yang dihasilkan dari kemampuan perseroan dalam mengembangkan suatu kawasan dengan aset yang dimiliki oleh Tanjung Lesung yang dilengkapi dengan infrastruktur.  

Surat sanggup itu senilai Rp 1,5 triliun sebagai tanda pembayaran atas pengambilalihan saham BWJ dan TLLI.

Transaksi akuisisi ini dilakukan dengan pertimbangan adanya sinergi usaha yang didasari oleh pengalaman yang telah dimiliki oleh Jababeka ataupun BWJ dan TLLI dalam mengembangkan sebuah kawasan.

Jababeka telah memiliki pengalaman dalam mengembangkan kawasan industri terpadu sebagaimana dilakukan di Cikarang.

Sementara itu, BWJ bersama dengan TLLI telah memiliki pengalaman dalam mengembangkan kawasan pariwisata terpadu Tanjung Lesung di Kabupaten Pandeglang, Banten. Potensi sinergi ini diharapkan dapat memberikan pertumbuhan bisnis jangka panjang bagi Jababeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com