Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Soekarno-Hatta dalam Keadaan "Darurat"

Kompas.com - 28/11/2011, 07:15 WIB

Oleh karena itu, suatu penerbangan agar bisa mendapat izin lepas landas ataupun mendarat memerlukan waktu relatif panjang. Sebuah kondisi ”darurat” karena pesawat perlu waktu lama sebelum mendarat atau lepas landas karena kesibukan landasan pacu yang relatif padat.

Misalnya, pesawat Boeing 737-200 milik maskapai Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ088 dari Terminal 1 Soekarno-Hatta ke Tanjungkarang, Provinsi Lampung, September lalu, memerlukan waktu 28 menit untuk lepas landas. Padahal, waktu terbang ke Tanjungkarang hanya 25 menit.

Penerbangan pukul 07.00 WIB itu baru lepas landas 28 menit kemudian disebabkan kesibukan landasan pacu. Selama menunggu waktu lepas landas, terhitung lebih dari 10 pesawat yang lepas landas dan mendarat.

Terhitung ada 5 pesawat Lion Air mendarat dan lepas landas, 4 pesawat Sriwijaya Air lepas landas dan mendarat, serta sebuah pesawat dengan identitas dot com dan sebuah pesawat kargo Boeing 747 milik Korea Airlines lepas landas. (RYO/PIN/PPG)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com