Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag: Perusahaan Gula Rafinasi Lakukan Pelanggaran

Kompas.com - 29/12/2011, 21:50 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi mengatakan, seluruh perusahaan gula rafinasi melakukan pelanggaran dalam hal distribusi gula impor. Ini ditandai dengan angka tingkat kepatuhan di mana tidak ada yang mencapai skor 100. "Dengan 8 perusahaan (gula rafinasi) juga hampir seluruhnya atau seluruhnya itu melakukan pelanggaran dengan tidak melengkapkan gula rafinasi yg diantarpulaukan dengan SPPGRAP (Surat Persetujuan Perdagangan Gula Rafinasi Antar Pulau)," ujar Bayu di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (29/12/2011).

Surat ini penting dimiliki untuk mencegah peredaran gula rafinasi di luar pulau secara ilegal. Di mana ada ditemukan perusahaan yang mengaku tidak menjual gula ini di luar Pulau Jawa tetapi faktanya tidak demikian. Ini bisa jadi karena ulah distributornya. "Kita mendalami masing-masing perusahaan, apakah ada yang tidak langsung menjual ke industri. Maka kita temukan beberapa perusahaan yang lebih dari 50 persen penjualan gulanya melalui distributor, tidak langsung ke industri penggguna," tutur dia.

Terkait itu, Kementerian Perdagangan menemukan sebanyak 3 dari 8 perusahaan memiliki distributor yang ternyata tidak memiliki surat penunjukan. Seiring dengan pelanggaran ini, Bayu menerangkan, Kementerian Perdagangan membuat peringkat tingkat kepatuhan.

Bayu menuturkan, angka kepatuhan tertinggi adalah 97,98 sedangkan yang terendah yakni 41,06. Dengan angka kepatuhan tertinggi adalah 100. Bagi perusahaan yang tingkat kepatuhannya rendah maka akan ada sanksi yakni pemotongan alokasi impor gula. Hal sebaliknya berlaku untuk perusahaan yang tingkat kepatuhannya tinggi. "Jadi kepada masing-masing perusahaan besar alokasinya akan diubah sama sekali. Disesuaikan dengan angka-angka tingkat kepatuhan masing-masing perusahaan," ucap Bayu.

Jadi, terang Bayu, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan, pabrik gula rafinasi yang mendapatkan izin impor harus bertanggung jawab terhadap distribusinya. "Dan rangking itu akan menjadi dasar bagi kita mengalokasikan (kuota impor) untuk 2012. Tentu yang tingkat kepatuhan paling rendah, maka akan ada punishment dalam bentuk pemotongan dari alokasi dari raw sugar yang diizinkan untuk dia impor," katanya.

Kuota impor gula pada tahun depan telah mengalami koreksi seiring dengan penemuan rembesan gula rafinasi di pasar eceran sebesar 17,9 persen, atau sekitar 400 ribu ton gula. Dengan temuan itu, kuota impor gula pun menjadi 2,1 juta ton pada 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com