Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Perjalanan Juga Mengalir ke Rekening Nunun

Kompas.com - 02/03/2012, 12:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak Rp 1 miliar hasil pencairan 20 lembar cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) mengalir ke rekening pribadi Nunun Nurbaeti. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Nunun yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (2/3/2012). Nunun didakwa menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

"Terdakwa (Nunun) setelah selesai memberikan TC BII (Travel Cheque BII) kepada anggota Komisi IX DPR tersebut, kemudian memerintahkan Sumarni, sekretaris pribadi terdakwa untuk mencairkan 20 lembar TC BII senilai Rp 1 miliar," kata jaksa Andi Suharlis membacakan surat dakwaan tersebut.

Hasil pencarian cek tersebut kemudian disetorkan ke rekening Nunun dengan Nomor 2.003.04556.8 pada BII cabang Thamrin, Jakarta. Menurut jaksa, 20 lembar cek perjalanan senilai Rp 1 miliar yang dicairkan Nunun itu merupakan bagian dari total 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar.

Sebanyak 480 lembar cek perjalanan tersebut menjadi alat suap. Dijelaskan dalam surat dakwaan, Nunun mengalirkan Rp 20,85 miliar cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004. Jika ditotal, masih ada sisa cek sekitar Rp 2 miliar yang belum dijelaskan ke mana perginya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com