Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jero: Kenaikan TDL Mungkin Ditunda

Kompas.com - 15/03/2012, 02:15 WIB
Hindra Liu

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, pemerintah mungkin akan menunda kenaikan tarif dasar listrik sebesar 10 persen.

Pada pertemuan konsultasi antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para pemimpin partai politik yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan Parpol Pendukung SBY-Boediono di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (14/3/2012), ada usulan agar kenaikan TDL ditunda.

"Kami juga kelihatannya mempunyai pikiran seperti itu. Karena jangan sampai berbarengan dengan kenaikan BBM. Rasanya berat buat rakyat," kata Jero kepada para wartawan di Cikeas, Rabu.

Jero mengatakan, usulan penundaan tersebut akan disampaikan pemerintah ke Parlemen pada Kamis (15/3/2012) ini. Pada Kamis ini, DPR dan pemerintah akan memutuskan apakah akan menaikkan TDL.

Menurut Jero, jika DPR menyetujui penundaan, kenaikan TDL bisa dilakukan pada tahun 2013. Sebelumnya, seperti warta Kompas, Kementerian ESDM sempat mengusulkan subsidi listrik dalam Rancangan APBN Perubahan 2012 senilai Rp 89,55 triliun.

Hal ini berarti melonjak 121 persen dibandingkan subsidi listrik dalam APBN 2012, hanya Rp 40,45 triliun. Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman menyatakan, besaran subsidi dalam RAPBN-P 2012 itu sudah memperhitungkan rencana kenaikan tarif tenaga listrik 3 persen per triwulan mulai Mei 2012.

Kenaikan tarif listrik itu diperkirakan mengurangi subsidi Rp 4,65 triliun. Jarman menyatakan, subsidi listrik bertambah Rp 49,10 triliun. Hal ini disebabkan keterlambatan pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara, keterlambatan pengoperasian terminal terapung penerima dan regasifikasi, serta kenaikan harga energi primer.

"Kekurangan produksi listrik ini lalu digantikan melalui penambahan pembelian listrik swasta, kenaikan sewa diesel atau genset, penambahan bahan bakar minyak untuk pembangkit," ujarnya.

Secara total, subsidi listrik dalam RAPBN-P 2012 Rp 93,05 triliun. Dengan rincian, subsidi tahun berjalan Rp 89,55 triliun, kekurangan tahun 2010 hasil audit BPK Rp 4,5 triliun, dan kekurangan tahun 2012 belum diaudit Rp 3,5 triliun, dikurangi carry over subsidi 2012 senilai Rp 4,5 triliun.

Dalam usulan rencana kenaikan tarif tenaga listrik 2012, pemerintah mengusulkan kenaikan tarif tenaga listrik secara bertahap untuk semua pelanggan. Jadi, rencananya tarif listrik naik 3 persen pada 1 Mei, 1 Agustus, dan 1 November 2012 untuk semua pelanggan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com