Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurtubi: 1 Juli Harga BBM Bisa Naik, jika...

Kompas.com - 01/04/2012, 12:12 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat energi, Kurtubi, mengatakan, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bisa naik pada awal Juli mendatang jika ketentuan enam bulan yang diputuskan DPR dalam Pasal 7 Ayat 6a dalam UU APBN-P 2012 terhitung dari bulan Januari.

DPR melalui rapat paripurna pada Sabtu (31/3/2012) dini hari, memutuskan untuk menetapkan adanya Pasal 7 Ayat 6a yang berisi peluang bagi pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM jika realisasi harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dengan asumsi sebesar 105 dollar AS per barrel lebih dari 15 persen dalam kurun waktu enam bulan.

"Jika (enam bulan) dihitung dari Januari, maka akhir Juni atau awal Juli harga BBM bisa naik. Tapi itu tergantung pada kondisi pasar minyak dunia," ujar Kurtubi ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (1/4/2012).

Ia menerangkan, kondisi ICP per Maret telah mencapai 128 dollar AS per barrel. Kemungkinan ICP terus melonjak sangat tergantung dari kondisi di Timur Tengah khususnya Selat Hormuz. Maklum saja belakangan ini melonjaknya harga minyak karena Iran bersitegang dengan negara-negara Barat yang menduga negara tersebut punya proyek senjata nuklir.

Namun, kata Kurtubi, situasi harga minyak dunia termasuk ICP bisa menurun jika ketegangan di Selat Hormuz mereda. Jika harga ICP turun maka selisih 15 persen tersebut mungkin tidak tercapai. Alhasil, harga BBM tidak naik pada bulan Juli. "Dengan kondisi pasar minyak dunia yang terus (harganya meningkat) sampai saat ini bisa dipastikan 1 Juli harga BBM bisa naik. Kecuali terjadi perkembangan signifikan khusus Selat Hormuz. Artinya terjadi perdamaian atau ketegangan mereda pada bulan Mei-Juni ke depan sehingga ketentuan 15 persen tidak sampai," terang Kurtubi.

Ia pun meminta kejelasan dari pemerintah terkait periode enam bulan yang dijadikan patokan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi. Mengingat ada pihak yang menghitung enam bulan itu sejak bulan April, bahkan ada yang menghitung dari tahun lalu. "Ini kan multitafsir jadinya," pungkas dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak mungkin dilakukan pada 1 April mendatang sesuai jadwal yang direncanakan pemerintah. Akan tetapi, harga BBM bisa naik pada Mei mendatang. "Pokoknya asal enam bulan, dari mana saja. Kalau sekarang enggak mungkin. Enam bulan sekarang belum mencapai 15 persen. Kalau Mei enam bulan ke belakangnya sudah 15 persen naik. Mei juga bisa naik kalau jeblok harga minyaknya, ya langsung," ujar Widjajono, di Kompleks DPR, Jakarta, Sabtu (31/3/2012) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Investasi ORI atau SBR? Ini Perbedaannya

    Investasi ORI atau SBR? Ini Perbedaannya

    Work Smart
    Rincian Harga Emas Antam Senin 27 Mei 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

    Rincian Harga Emas Antam Senin 27 Mei 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

    Spend Smart
    IHSG Menghijau, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.026

    IHSG Menghijau, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.026

    Whats New
    Produsen Elektronik Sebut Aturan Permendag 8/2024 Bisa Bikin RI Kebanjiran Produk Impor

    Produsen Elektronik Sebut Aturan Permendag 8/2024 Bisa Bikin RI Kebanjiran Produk Impor

    Whats New
    Ajinomoto Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

    Ajinomoto Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Senin 27 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol dan Ikan Kembung Naik

    Harga Bahan Pokok Senin 27 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol dan Ikan Kembung Naik

    Whats New
    Transisi Jadi BUS, BTN Syariah Perkuat Fondasi Bisnis

    Transisi Jadi BUS, BTN Syariah Perkuat Fondasi Bisnis

    Whats New
    Tak Cukup dengan Penurunan Kemiskinan Ekstrem

    Tak Cukup dengan Penurunan Kemiskinan Ekstrem

    Whats New
    IHSG Diperkirakan Sentuh 'All Time High' Hari Ini, Berikut Rekomendasi Sahamnya

    IHSG Diperkirakan Sentuh "All Time High" Hari Ini, Berikut Rekomendasi Sahamnya

    Earn Smart
    Kemenhub Bahas Tarif LRT Jabodebek Pekan Ini, Promo Bakal Berlanjut?

    Kemenhub Bahas Tarif LRT Jabodebek Pekan Ini, Promo Bakal Berlanjut?

    Whats New
    Blibli Hadirkan Promo Kosmetik dan 'Skincare', Ada 'Cashback' 100 Persen

    Blibli Hadirkan Promo Kosmetik dan "Skincare", Ada "Cashback" 100 Persen

    Spend Smart
    [POPULER MONEY] Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online | Penjelasan Super Air Jet soal Pesawat Keluar Landasan

    [POPULER MONEY] Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online | Penjelasan Super Air Jet soal Pesawat Keluar Landasan

    Whats New
    Suku Bunga Acuan BI Diprediksi Tak Lebih dari 6,25 Persen hingga Akhir 2024

    Suku Bunga Acuan BI Diprediksi Tak Lebih dari 6,25 Persen hingga Akhir 2024

    Whats New
    Pasar Obligasi Melemah pada April 2024, Bagaimana Potensinya ke Depan?

    Pasar Obligasi Melemah pada April 2024, Bagaimana Potensinya ke Depan?

    Earn Smart
    Penjelasan Lengkap BPJS Kesehatan soal Ikang Fawzi Antre Layanan Berjam-jam

    Penjelasan Lengkap BPJS Kesehatan soal Ikang Fawzi Antre Layanan Berjam-jam

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com