Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKP Evaluasi Biaya Perjalanan

Kompas.com - 25/05/2012, 05:05 WIB

Jakarta, Kompas - Biaya perjalanan dinas kementerian/lembaga yang mencapai belasan miliar rupiah pada tahun 2012 dievaluasi. Demikian pula penggunaan anggaran perjalanan dinas serta rapat di luar kantor tahun anggaran 2011.

”Atas permintaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi proporsi perjalanan dinas terhadap belanja barang instansi pemerintah. Akan dilihat apakah perjalanan dinas mendukung tugas dan fungsi,” tutur Kepala BPKP Mardiasmo di Jakarta, Kamis (24/5).

Evaluasi ini diharapkan rampung sebulan sebagai koreksi penggunaan anggaran semester depan.

Resistensi internal

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo mengatakan, reformasi birokrasi mendapati resistensi dari dalam. Mereka resisten dan diam-diam menolak pembaruan karena merasa tidak nyaman, terancam dengan perbaikan.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menyatakan, dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, tantangan utama yang muncul berasal dari jaringan mafia peradilan. Mereka terdiri dari aparat penegak hukum sendiri seperti hakim, jaksa, hingga pengacara. Jual-beli kasus dilakukan jaringan mafia peradilan.

Eko Prasojo melihat, kondisi politik seperti dalam sistem pemilihan kepala daerah menjadi tantangan dalam reformasi birokrasi. Tingginya biaya politik membuat birokrasi sulit terhindar dari praktik politisasi jabatan hingga politisasi perekrutan pegawai. (ATO/INA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

Whats New
Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Whats New
Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Work Smart
Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Work Smart
Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Whats New
Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Whats New
Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Whats New
Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Whats New
Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Whats New
Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Whats New
Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Earn Smart
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com