Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Bahas RUU Pencari Suaka

Kompas.com - 28/06/2012, 14:26 WIB

Puluhan orang yang diselamatkan dari sebuah kapal yang tenggelam dibawa ke Pulau Christmas, di tengah perdebatan sengit mengenai pencari suaka di parlemen Australia.

Pada Rabu (27/6/2012), sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan mengizinkan pencari suaka diproses di lepas pantai lolos di majelis rendah.

Hal itu kini diperdebatkan di majelis tinggi, tapi dinilai tidak akan mendapat cukup suara.

Pejabat Australia mengatakan 130 orang diselamatkan dari kapal tersebut. Ini adalah kapal kedua yang tenggelam di kawasan tersebut dalam satu pekan.

Perdana Menteri Julia Gillard memperingatkan bahwa ini adalah "kesempatan terakhir" bagi parlemen untuk meloloskan RUU sebelum memasuki masa reses.

"Saya siap untuk mengatakan pada setiap senator... bahwa ini adalah hal yang harus mereka lakukan dengan nurani bersih," kata dia pada Radio ABC.

"Saya tidak ingin melihat gadis berusia 13 tahun tenggelam di laut dalam beberapa pekan mendatang antara hari ini dan ketika parlemen kembali bersidang di musim semi. Saya tidak ingin melihatnya," kata dia.

Sedikitnya empat orang tewas ketika kapal tersebut tenggelam di utara Pulau Christmas, yang merupakan bagian wilayah Australia, Rabu.

Otoritas Keamanan Maritim Australia (AMSA) mengatakan 130 orang diselamatkan, satu jenazah dievakuasi dan tiga lainnya diyakini tenggelam bersama kapal.

Sebuah kapal pencari suaka lainnya yang diduga membawa 200 orang penumpang tenggelam di kawasan itu seminggu yang lalu.

Sebanyak 110 orang diselamatkan dan 17 jenazah ditemukan. Pencarian korban dihentikan Sabtu pekan lalu.

Pada Rabu malam, sebuah kapal membawa 100 orang terlihat oleh petugas Perlindungan Bea Cukai dan Perbatasan di lepas pantai Pulau Christmas.

Pulau Christmas terletak di pantai barat laut Australia. Lokasinya lebih dekat ke Indonesia daripada Australia, dan merupakan sasaran para pencari suaka yang berharap dapat menginjakkan kaki di Australia.

Kapal ini kerap kelebihan muatan dan tidak terawat. Sekitar 50 pencari suaka tewas ketika kapal mereka pecah akibat menabrak karang di Pulau Christmas pada Desember 2010.

Proses Bali

Insiden-insiden terbaru itu kembali memicu perdebatan terkait kebijakan pencari suaka di Australia.

RUU itu akan membuka kembali sebuah pusat penampungan di pulau Nauru dan memungkinkan pemerintah Australia mengirim pencari suaka ke Malaysia untuk diproses.

Di bawah perjanjian pertukaran pencari suaka dengan Malaysia, Australia akan mengirim 800 pencari suaka yang tiba dengan kapal ke Malaysia dan menerima 4000 orang lagi sebagai balasan dalam kurun waktu empat tahun.

Tahun lalu pengadilan menentang langkah itu, dengan mengatakan bahwa Malaysia yang belum menandatangani konvensi pencari suaka PBB tidak memberikan perlindungan layak.

Oposisi menentang kesepakatan itu dan menuntut sebuah pusat penampungan di Nauru kembali dibuka.

Gillard mendesak adanya kompromi untuk membuka kembali Nauru dan melanjutkan perjanjian dengan Malaysia.

Ia ingin oposisi mendukung RUU yang akan memungkinkan menteri imigrasi untuk menunjuk negara anggota Proses Bali sebagai lokasi proses lepas pantai.

Proses Bali adalah kelompok regional beranggotakan 40 negara yang bekerja sama untuk menangani isu-isu kedatangan kapal ilegal dan penyelundupan manusia.

Kritik mengecam langkah itu karena dinilai tidak akan mampu melindungi hak asasi para pencari suaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

APJAJI Keluhkan Tarif Batas Tas Tiket Pesawat Tak Kunjung Direvisi, Maskapai Bisa Bangkrut

APJAJI Keluhkan Tarif Batas Tas Tiket Pesawat Tak Kunjung Direvisi, Maskapai Bisa Bangkrut

Whats New
Bakal Jalankan Program Penjaminan Polis, LPS: Tugas Berat

Bakal Jalankan Program Penjaminan Polis, LPS: Tugas Berat

Whats New
Menperin Sebut Dumping Jadi Salah Satu Penyebab PHK di Industri Tekstil

Menperin Sebut Dumping Jadi Salah Satu Penyebab PHK di Industri Tekstil

Whats New
Data Terbaru Uang Beredar di Indonesia, Hampir Tembus Rp 9.000 Triliun

Data Terbaru Uang Beredar di Indonesia, Hampir Tembus Rp 9.000 Triliun

Whats New
Jadi BUMN Infrastruktur Terbaik di Indonesia, Hutama Karya Masuk Peringkat Ke-183 Fortune Southeast Asia 500

Jadi BUMN Infrastruktur Terbaik di Indonesia, Hutama Karya Masuk Peringkat Ke-183 Fortune Southeast Asia 500

Whats New
Mendag Zulhas Segera Terbitkan Aturan Baru Ekspor Kratom

Mendag Zulhas Segera Terbitkan Aturan Baru Ekspor Kratom

Whats New
Manfaatnya Besar, Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa

Manfaatnya Besar, Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa

Whats New
Soal Investor Khawatir dengan APBN Prabowo, Bos BI: Hanya Persepsi, Belum Tentu Benar

Soal Investor Khawatir dengan APBN Prabowo, Bos BI: Hanya Persepsi, Belum Tentu Benar

Whats New
Premi Asuransi Kendaraan Tetap Tumbuh di Tengah Tren Penurunan Penjualan, Ini Alasannya

Premi Asuransi Kendaraan Tetap Tumbuh di Tengah Tren Penurunan Penjualan, Ini Alasannya

Whats New
Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya

Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya

Whats New
Rupiah Masih Tertekan, Bank Jual Dollar AS Rp 16.600

Rupiah Masih Tertekan, Bank Jual Dollar AS Rp 16.600

Whats New
Freeport Akan Resmikan Smelter di Gresik Pekan Depan

Freeport Akan Resmikan Smelter di Gresik Pekan Depan

Whats New
Akhir Pekan, IHSG Mengawali Hari di Zona Hijau

Akhir Pekan, IHSG Mengawali Hari di Zona Hijau

Whats New
Ini Kendala Asuransi Rumuskan Aturan Baku Produk Kendaraan Listrik

Ini Kendala Asuransi Rumuskan Aturan Baku Produk Kendaraan Listrik

Whats New
Dokumen Tak Lengkap, KPPU Tunda Sidang Google yang Diduga Lakukan Monopoli Pasar

Dokumen Tak Lengkap, KPPU Tunda Sidang Google yang Diduga Lakukan Monopoli Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com