Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Kelautan dan Perikanan Ingin Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Kompas.com - 13/07/2012, 14:15 WIB
Dimasyq Ozal

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementeriaan Kelautan dan Perikanan (KKP) menerapkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK). Hal itu disampaikan menteri KKP Sharif C. Sutardjo pada sambutannya saat menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di gedung KKP, Jakarta, Jumat (13/7/2013).

 

"Penetapan zona Integritas ini menuju wilayah bebas dari korupsi yang dicanangkan KKP sebagai langkah konkret mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani," tutur Sharif.

 

Sharif mengatakan, hal ini sejalan dengan program percepatan reformasi birokrasi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas aparatur negara sebagai bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Adapun bidang di bawah naungan KKP yang difokuskan pada zona integritas, yakni bidang kelembagaan, peraturan perundang-undangan, tata laksana, SDM aparatur, penguatan pengawasan intern, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengawasan dan evaluasi pelaporan maupun akuntabilitas kinerja.

 

Selain itu, Ia juga memaparkan sembilan program percepatan birokrasi di KKP, yakni penataan struktur birokrasi, peraturan perundang-undangan, penataan jumlah dan distribusi PNS, sistem seleksi calon PNS, pengembangan sistem elektronik pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur, dan efisiensi penggunaan fasilitas PNS.

 

"Saat ini kita sudah mendapatkan WTP untuk laporan keuangan, sementara LAKIP-nya  (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) pun mendapat nilai B, serta hasil survei integritas dari KPK sebesar 7,46. Ini merupakan bukti nyata bahwa kita siap untuk program tersebut (zona integritas)," ungkapnya.

 

Zona integritas ialah predikat yang diberikan kepada kementerian atau lembaga dan juga pemerintah daerah yang pimpinan dan jajajarannya mempunyai komitmen newujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

 

Sementara itu, wilayah bebas korupsi merupakan predikat yang diberikan pada suatu unit kerja pada zona Integritas yang memenuhi syarat indikator mutlak dan memeroleh hasil penilaian indikator operasional kisaran 80-90 poin. Lalu, bila indikatornya melewati angka 90, maka lembaga tersebut mendapat predikat wilayah birokrasi dan melayani.

 

Adapun yang memberikan penilaiannya, yakni dari tim endependen yang beranggotakan dari unsur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, KPK, dan Ombudsman RI.

 

"Sementara tujuan dari penilaian tersebut ialah untuk memperoleh kesimpulan dari unit kerja yang telah diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK," ungkap Sharif.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com