Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Listrik Panas Bumi Naik

Kompas.com - 18/07/2012, 02:55 WIB

Jakarta, Kompas - Harga listrik yang diproduksi dari pembangkit listrik tenaga panas bumi akan dinaikkan dan PT Perusahaan Listrik Negara diwajibkan membelinya sesuai dengan harga itu. Hal ini untuk mempercepat pengembangan panas bumi yang saat ini berjalan lamban.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik seusai menghadiri pembukaan pameran dan konferensi mengenai energi baru terbarukan, Selasa (17/7) di Jakarta, harga beli listrik berbasis energi baru terbarukan, termasuk panas bumi, akan terus dinaikkan secara periodik. Namun, besarannya masih di bawah harga listrik dari pembangkit berbahan bakar minyak.

Kebijakan itu untuk mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan di Tanah Air. Saat ini, menurut kebijakan energi nasional, porsi energi baru terbarukan baru sekitar 5 persen dari total bauran energi nasional atau kalah jauh dibandingkan porsi pemakaian BBM dan batubara.

Padahal, harga listrik berbasis energi baru terbarukan jauh lebih rendah dari harga listrik berbasis BBM. Jika memakai BBM, biaya pokok penyediaan listrik mencapai 35-40 sen dollar AS per kWh. Jika menggunakan pembangkit berbasis panas bumi, saat ini harga patokan yang digunakan masih 9,7 sen dollar AS per kWh.

”Jadi, meskipun harga listrik panas bumi naik, itu tetap lebih murah dan akan mengurangi subsidi BBM,” ujarnya.

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Kardaya Warnika, revisi peraturan menteri ESDM mengenai harga listrik dari panas bumi akan diterbitkan pekan ini.

”Harga listrik dari panas bumi akan naik dari 9,75 sen dollar AS per kWh menjadi 10-17 sen dollar AS per kWh. Besarannya tergantung pada wilayahnya. Di Sumatera sekitar 10 sen dollar AS per kWh, di Papua bisa sampai 17 sen dollar AS,” ujarnya.

Besaran harga listrik dari panas bumi dan energi baru terbarukan lainnya dengan mempertimbangkan sumber energi di wilayah itu. Sebagai contoh, di Nusa Tenggara Timur tidak ada sumber gas dan batubara sehingga tergantung pada BBM. Maka, pemerintah mendorong pemakaian panas bumi dan menaikkan harga listrik jadi 15 sen dollar AS per kWh.

”Harga listrik itu ditetapkan pemerintah dan tidak untuk dinegosiasikan. Sebab, kalau masih harus dinegosiasikan, biasanya lama. Nantinya yang dikompetisikan dalam lelang bukan lagi soal harga, melainkan mengenai keseriusan investor dalam menetapkan tenggat penyelesaian proyek pembangkit panas bumi,” katanya.

Sementara itu Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji menyatakan, pihaknya masih menunggu kepastian soal regulasi terkait kenaikan harga listrik berbasis panas bumi dan energi baru terbarukan lain. (EVY/WHY/yun)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com