JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik akan memanggil Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Bupati Bojonegoro Suyanto untuk membahas penyelesaian proyek pengembangan lapangan Banyu Urip, Blok Cepu.
Demikian disampaikan Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini, Jumat (10/8), di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Rudi menjelaskan, Bupati Bojonegoro dan Gubernur Jawa Timur akan diajak Menteri ESDM untuk menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal itu terkait dengan masalah perizinan dari pemda setempat terkait proyek Banyu Urip.
" Sebenarnya bukan tidak ada komunikasi antara ExxonMobil selaku kontraktor dengan pemda. Tetapi buktinya, masih ada kendala perizinan," kata Rudi menegaskan.
Sebelumnya Deputi Pengendali Operasi Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas Gde Pradnyana menyatakan, kegiatan rancang bangun, pengadaan dan konstruksi (EPC-5) sarana pendukung proyek pengembangan lapangan Banyu Urip terkendala perizinan.
Kegiatan EPC-5 meliputi antara lain, pembangunan kantor, tempat penyimpanan logistik atau gudang, dan sarana olahraga. Dari 29 bangunan yang akan didirikan, 7 unit bangunan di antaranya belum mendapat izin mendirikan bangunan dari Pemkab Bojonegoro.
Alasannya, lokasi 7 unit bangunan itu menyalahi aturan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 23 Tahun 2011 tentang tata ruang. Karena itu, lokasinya harus segera dipindah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.