Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembangkan Kreativitas UKM di Bidang Kuliner

Kompas.com - 03/10/2012, 17:27 WIB
Stefanus Osa Triyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 pelaku usaha kecil dan menengah di bidang kuliner menerima penghargaan dalam rangka UKM Pangan Award 2012.

Penghargaan diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Kementerian Perdagangan, jakarta, Rabu (3/10/2012).

Ke-10 penerima penghargaan ini lolos dari penilaian atas jumlah peserta yang mencapai 92 orang dari 20 provinsi di Indonesia.

"UKM Pangan Award ini diberikan untuk memotivasi para pelaku UKM di bidang kuliner agar mampu mengembangkan kreativitasnya terhadap produk pangan yang bersumber dari tradisi dan budaya bangsa Indonesia, serta untuk menjaring pangan dari UKM yang berpotensi untuk berkembang," ujar Bayu.

Selain itu, UKM Pangan Award ini diselenggarakan untuk mempersiapkan para pelaku industri pangan, khususnya UKM untuk berpromosi membangun citra produk pangan yang kompetitif, menumbuhkan pemahaman mengenai mutu dan keamanan produk, serta membangkitkan minat untuk memperluas wawasan mengenai profesionalisme dalam mengembangkan usaha.

Karena itu, kata Wamendag, ajang penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar terpacu untuk lebih menggali, mengembangkan dan mempromosikan potensi-potensi produk-produk pangan di daerahnya masing-masing. Juga, mendorong penciptaan produk yang lebih baik, kreatif, higienis, serta memerhatikan hak-hak konsumen dan peduli lingkungan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com