Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Ingin Modal Inti Bank Minimal Rp 5 Triliun

Kompas.com - 08/10/2012, 10:23 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Struktur perbankan Indonesia segera berubah. Setelah aturan lisensi berjenjang (multiple license) terbit pada November mendatang, bank bermodal kecil tidak leluasa lagi menggarap dan mengembangkan bisnis.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengatakan, selain mengaitkan aturan lisensi dengan modal inti, BI juga akan mengelompokkan bank dalam 4 tingkatan. "Jika modal inti sedikit, aktivitas akan dibatasi sehingga tidak bisa menjalankan bisnis secara penuh," ujarnya.

BI sudah menuntaskan kajian sebagai acuan pengelompokan bank. Studi itu menunjukkan, bank bakal beroperasi lebih efisien jika bermodal inti Rp 5 triliun.

"Pengelompokan mempengaruhi ekspansi seperti penambahan kantor," kata Darmin, tanpa mengungkap besaran modal inti. BI akan memberikan masa transisi bagi bank yang ingin mempertahankan bisnis yang sudah berjalan. Namun, bila tidak mampu menambah modal inti, statusnya akan didowngrade.

Sebaliknya, bank boleh meningkatkan bisnis asal menambah modal inti Aturan lisensi berjenjang merupakan implementasi Arsitek Perbankan Indonesia (API) yang terbit tahun 2004. Dalam beleid itu, BI mengelompokkan bank dalam empat tingkatan, disesuaikan dengan modal. BI memprediksi, dalam 15 tahun jumlah bank umum menjadi 35 bank - 58 bank, dari saat ini 121 bank. Komposisinya, 2 - 3 bank internasional dengan modal lebih dari Rp 50 triliun, 3 - 5 bank beroperasi nasional dengan modal Rp 10 triliun - Rp 50 triliun, 30 - 50 bank fokus di segmen tertentu bermodal Rp 100 miliar - Rp 10 triliun dan bank kegiatan usaha terbatas (BPR) dengan modal di bawah Rp 100 miliar.

Wakil Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Evi Firmansyah, mengatakan aturan lisensi berjenjang bertujuan menyesuaikan modal bank dengan kemampuan. Bank bermodal kecil jangan bernafsu menggarap bisnis yang lebih kompleks.

Seorang bankir yang enggan disebutkan namanya mengatakan kebijakan lisensi berjenjang berdampak negatif ke bank kecil. Pasalnya, bank kecil memiliki modal inti terbatas dan kemampuan pemegang saham menyuntikkan modal juga terbatas. Bila patokan modal terlalu tinggi, asing semakin merajalela. "Mimpi BI mengonsolidasikan bank kecil sulit terwujud. lihat saja aturan modal minimum tidak berhasil memaksa bank konsolidasi," ujar si bankir anonim itu. (Roy Franedya/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com